Kedapatan Palsukan Surat Hasil Rapid Test, Satu Keluarga Gagal Terbang

KalbarOnline.com – Petugas di Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau mendapati satu keluarga yang hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara ternata membawa surat rapid test Covid-19 palsu.

Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo membenarkan peristiwa tersebut, akibatnya empat orang satu keluarga itu gagal terbang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ada empat orang, sekeluarga. Kami batalkan terbangnya,” ujar Wardoyo, dikutip dari Antara, Sabtu (19/12/2020).

Mayor Lek Wardoyo mengatakan satu keluarga itu rencananya akan terbang ke Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air, pukul 9.50 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat tersebut, para petugas curiga dengan keterangan rapid test karena menggunakan format yang berbeda dari yang biasa.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat, yaitu RS Graha Hermine Batam.

Baca Juga :  Jokowi Klarifikasi Hoaks Seputar UU Cipta Kerja, Ini Pernyataan Lengkapnya

Namun, rumah sakit dengan tegas membantah jika pihaknya pernah mengeluarkan keterangan dengan nomor registrasi itu. “Setelah dikonfirmasi ke RS, ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut,” jelasnya.

Calon penumpang tersebut langsung dibawa ke Polsek Batuaji untuk proses lebih lanjut, mengingat lokasi rumah sakit berada di Kecamatan Batuaji.

Wardoyo mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk tes COVID-19 sebagai syarat penerbangan.

“Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami Satgas COVID-19 di Bandara Hang Nadim akan selalu waspada,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, surat keterangan rapid test atau tes swab PCR jadi dokumen wajib yang harus dibawa penumpang untuk bisa menggunakan moda transportasi udara saat ini. Kebijakan ini kembali diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Baca Juga :  Dengan Cara Diam-diam, Pasien Positif Korona Kabur Dari Ruang Isolasi

Sedangkan, untuk memudahkan para penumpang pesawat, kini PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan sistem prapesan dalam melayani tes PCR dan rapid test COVID-19 di bandara.

“Kami dalam waktu dekat akan menerapkan sistem preoder untuk tes COVID-19. Jadi saat sampai, datang langsung bayar saja. Jadi pesan bisa di mana saja,” ujar Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, Sabtu (19/12/2020).

Masyarakat hendaknya bisa memesan terlebih dulu sebelum tes. Dengan demikian, masyarakat bisa langsung menikmati layanan tes COVID-19 saat tiba di bandara tanpa harus mengantre untuk pendaftaran. [rif]

Comment