KalbarOnline.com − Ridwan Doklas Simamora tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Kemarin siang (22/12) seharusnya dia bisa melihat jenazah orang tuanya di Medan. Sayang, niatnya gagal. Dia dan keluarganya tidak bisa terbang karena belum memiliki surat negatif rapid test antigen.
Kabar duka itu diterima Ridwan Senin malam. Dia dan keluarganya langsung booking tiket pesawat. Penerbangan pagi dipilih.
Harapannya, bisa segera sampai rumah. Saat itu, dia sempat menghubungi pihak maskapai untuk menanyakan syarat sebelum terbang. ”Maskapai bilangnya tidak pakai rapid antigen,” ucapnya.
Namun, saat tiba di Bandara Juanda, ternyata rapid test antigen itu wajib. Dia yang datang pukul 04.00 WIB langsung mengantre. Akhirnya, sekitar pukul 09.00 WIB hasilnya didapat. Namun, pesawat yang akan dia tumpangi sudah lepas landas.
Hal yang sama dialami Sumiati. Sejak pukul 04.00 dia berada di Bandara Juanda. Dia tak menyangka surat rapid antibodinya tak berlaku lagi. Meskipun belum 14 hari. Melihat tersebut, Sumiati langsung mengantre tes rapid test antigen di bandara. ”Saya bingung, ini peraturan gimana?” tanyanya kepada petugas kemarin pagi.
Baca juga: Aturan Baru Rapid Antigen Bikin Penumpang di Bandara Juanda Bingung
Kisah Ridwan dan Sumiati hanya sebagian kecil dari penumpang yang gagal berangkat di Bandara Juanda kemarin. Pengamatan Jawa Pos, penumpang yang harus reschedule sangat banyak.
Stakeholder Relation Manager Yuristo Ardhi mengatakan, sejak aturan wajib uji rapid antigen berlaku Senin kemarin (21/12), tempat pelayanan rapid test antigen yang difasilitasi bandara selalu ramai. Bahkan, sebelum sore kuotanya sudah habis. Kemarin (22/12) pukul 11.00 WIB, pendaftaran penumpang yang rapid test antigen sudah ditutup karena kouta habis. Padahal, pihak bandara dan klinik telah menambah kuota. Dari yang biasanya sehari melayani 600−700 penumpang, jumlahnya kemarin ditambah hingga 900 alat tes rapid antigen. Karena animo yang tinggi, jumlah tersebut tidak bisa mencukupi. Apalagi, banyak penumpang yang belum tahu persyaratan baru itu. Masih banyak yang mengira cukup dengan rapid test antibodi.
Baca juga: November 2020, Trafik Penumpang Angkasa Pura I Tumbuh 29,1 Persen
Yuris menuturkan, pengambilan formulir dilakukan pada dini hari, pukul 03.00. Namun, pengambilan sampel dilakukan pada pukul 04.00. Karena itu, petugas yang sif malam terpaksa lembur hingga siang. ”Evaluasi terus kita lakukan. Salah satunya dengan menambah personel di lapangan,” ucapnya. Agar tidak terjadi kerumunan, pengambilan sampel dilakukan di lima titik. Untuk mengurangi antrean, Yuris mengimbau penumpang menjalani rapid test antigen di klinik sekitar Bandara Juanda.
Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menyebutkan, antrean masih terjadi sejak diberlakukannya aturan baru tersebut pada 18 Desember. Sementara itu, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 23−24 Desember. ”Ini harus dipersiapkan dan diantisipasi. Jangan sampai malah makin membeludak dan melanggar protokol kesehatan,” terang Sigit kemarin.
Apalagi, antrean sudah terjadi selama beberapa hari. Keluhan juga kerap disampaikan penumpang yang harus menunggu lama dan jarak yang sulit diatur antara satu penumpang dan lainnya. Waktu lima hari terakhir, lanjut Sigit, semestinya sudah cukup bagi Angkasa Pura untuk memperbaiki alur pendaftaran dan pelayanan rapid test antigen penumpang pesawat.
Sigit mengutip catatan Kementerian Perhubungan, diperkirakan total penumpang pesawat mencapai 2,59 juta orang. Lebih banyak jika dibandingkan dengan moda transportasi lain seperti kereta api 1,67 juta orang dan bus yang hanya 299 ribu orang. ”Karena sudah berlangsung beberapa hari, seharusnya bisa diantisipasi, bukannya masih saja antre,” jelasnya.
Pemerintah menyampaikan akan mengontrol dan mengawasi ketat masyarakat yang masih melakukan mobilitas selama libur panjang akhir tahun.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment