Nasional    

Kasus Pemerasan saat Rapid Test di Bandara akan Dibawah ke Ranah Hukum

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 19 September 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II melakukan investigasi internal menyusul kejadian pemerasan dan pelecehan yang diduga dilakukan oknum petugas layanan medis PT Kimia Farma Diagnostika kepada dirinya saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan, penumpang bersangkutan juga telah dihubungi oleh perseroan.

“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Sementara Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Ia menuturkan dukungan diberikan kepada seluruh pihak termasuk keperluan untuk pengecekan CCTV dan lainnya.

“Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoodinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini,” jelasnya.

“PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.

Artikel Selanjutnya
Jateng jadi Penyumbang Terbanyak Angka Meninggal Akibat Covid-19
Sabtu, 19 September 2020
Artikel Sebelumnya
Tak Pakai Masker, Begini Hukuman Pemkot Solo Pada Warga yang Membandel
Sabtu, 19 September 2020

Berita terkait