Di Era Jokowi, Desa Jadi Bagian dari Sistem Pemerintahan dan Jadi Fokus Sutarmidji di Kalbar

KalbarOnline, Nasional – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berkesempatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Jakarta, pada Selasa (11/07/2023).

Kegitan yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian itu dinilai sangat penting bagi pengembangan desa-desa di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalbar, terutama dari sisi tata kelola pemerintahannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebagaimana yang diutarakan Tito dalam sambutannya, bahwa di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah banyak diluncurkan kebijakan-kebijakan yang bertujuan dalam rangka memperkuat posisi desa.

“Yang pertama adalah regulasi, lahirnya Undang-Undang tentang Desa tahun 2014, di akhir periode Bapak SBY tapi kemudian dieksekusi oleh Bapak Jokowi dengan sejumlah regulasi turunan,” katanya.

Setelah membentuk regulasi, Jokowi kemudian menciptakan menteri khusus yang menangani desa, yaitu Mendes PDTT, yang mana di kabinet-kabinet sebelumnya belum pernah ada.

“Dan yang lebih amat berarti untuk desa yakni adanya alokasi dana desa. Semenjak tahun 2015, lebih kurang setiap tahun Rp 70 triliun. Jadi desa mendapatkan anggaran antara Rp 800 juta sampai Rp 2 – 3 miliar per desa,” kata Tito.

“Kalau kita melihat dari UU ini, terjadi perubahan paradigma yang luar biasa yang disadari atau tidak. Desa yang tadinya hanya merupakan komunitas masyarakat, menjadi bagian dari sistem pemerintahan, yaitu pemerintahan terkecil,” sambungnya.

Tito menyampaikan, dengan adanya sistem pemerintahan desa yang dibangun, meskipun aparat desa bukan ASN, tapi mereka sudah menjadi birokrat dan mengurusi uang negara.

“Kita memiliki mekanisme manajemen tersendiri, manajemen administrasi negara tersendiri untuk mengatur pemerintahan desa, karena itulah kita perlu memperkuat pemerintahan di desa terutama kapabilitas para perangkatnya, kepala desa dan BPD,” katanya.

Di luar itu, Tito berharap aparatur di desa harus memahami tentang sistem pemerintahan desanya supaya tidak menjadi seperti pemerintahan yang berjalan sendiri yang lepas dari kecamatan, bupati/walikota, gubernur, pemerintah pusat. Karena menurutnya, antara satu pemerintahan dengan pemerintaham lainnya itu saling terkait.

Baca Juga :  Selain 3M, Sosialisasi Vaksin untuk Para Guru Diperlukan Sebelum PTM

“Kemudian bagaimana menyusun APBDes, RPJMDes, kemampuan kewirausahaan, karena kita harapkan transfer uang dari pusat tidak hanya diterima dan dihabiskan. Uang dari pusat itu sifatnya untuk pemancing, modal dan setelah itu untuk mengembangkan yang ujungnya bisa kemandirian fiskal,” katanya.

Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama Mendagri, Tito Karnavian di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: Biro Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: SH/KalbarOnline.com)
Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama Mendagri, Tito Karnavian di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: Biro Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: SH/KalbarOnline.com)

Lampaui Target IDM

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri sesuai program Indeks Desa Membangun (IDM) dengan melebihi target yang telah ditetapkan.

Untuk tahun ini misalnya, jumlah desa mandiri di Kalbar bertambah sebanyak 291 desa, dengan total menjadi 877 desa mandiri saat ini. Padahal jika dilihat dari data Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) 2018 – 2023, target jumlah desa mandiri dalam lima tahun hanya sebanyak 425 desa.

Sepert yangi disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai menghadiri penandatanganan berita acara IDM Provinsi Kalbar Tahun 2023 di Aula Garuda, Kantor Gubernur, Selasa (04/07/2023), peningkatan desa mandiri yang awalnya hanya ada 1 di tahun 2018, kini menjadi 877 di tahun 2023. Sebuah capaian yang sangat luar biasa.

“Tahun ini desa mandiri kita (Kalbar) bertambah 291 (desa), ini capaian yang sangat bagus, menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah kabupaten di seluruh Kalbar untuk mengubah status desa. Desa sangat tertinggal (juga) sudah tidak ada, desa tertinggal sisa 16 (desa), mudah-mudahan ini bisa (tuntas),” ungkapnya.

Selanjutnya, bagi desa-desa yang sudah berstatus mandiri diharapkan tidak hanya sekedar status, melainkan benar-benar bisa mandiri secara nyata. Untuk itu dirinya mendukung program-program dari berbagai instansi untuk menjadikan desa-desa percontohan. Seperti salah satunya program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin agar di setiap kabupaten ada satu desa anti korupsi.

“Saya maunya kalau bisa 877 (total desa mandiri) itu jadi desa anti korupsi, jangan satu kabupaten satu, kalau perlu seluruh desa yang (mandiri) itu tidak boleh ada (kasus korupsi). Begitu ada korupsi di situ status desanya yang mandiri cabut, itu saja. Jadi saya akan usulkan (KPK) 877 itu menjadi desa anti korupsi,” ujarnya.

Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: SH/KalbarOnline.com)
Gubermur Kalbar, Sutarmidji foto bersama di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (11/07/2023). (Foto: SH/KalbarOnline.com)

Penambahan Dana Desa

Baca Juga :  Dorong Kubu Raya Jadi Destinasi Wisata Pilihan di Kalbar

Kemudian mengenai dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat, Sutarmidji berharap, semakin meningkatnya status desa, harus semakin meningkat pula dana desa yang didapat. Itu karena beban untuk mempertahankan status desa mandiri cukup berat. Sehingga butuh stimulan, agar desa yang sudah berstatus mandiri tetap terjaga.

“Nanti kami akan usulkan (ke kementerian desa) itu, desa yang status sangat tertinggal harusnya tidak sama dana desanya dengan desa mandiri, desa mandiri jangan dianggap sudah pasti mandiri, justru perlu dana lebih besar untuk mempertahankan itu, dan meningkatkannya. Kalau desa sangat tertinggal kan hanya menambah-nambah (peningkatan indikator) saja,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Midji–sapaan karibnya juga merespon rencana penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi Rp 2 miliar untuk masing-masing desa. Meski hal tersebut dinilai baik, ia merasa alokasi dana desa tidak bisa diberikan sama rata untuk seluruh desa. Melainkan harus ada kriteria atau formula penetapannya agar adil. Seperti di antaranya mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan lain sebagainya.

“Kalau disebut (ditingkatkan) maksimal Rp 2 miliar oke, tapi tidak semuanya harus Rp 2 miliar, kan ada desa yang penduduknya kecil ada yang besar, ada yang luas ada yang tidak, kalau disamaratakan justru menjadi masalah,” jelasnya.

Apalagi lanjut dia, kondisi desa-desa di Kalbar tentu tidak sama dengan yang ada di Pulau Jawa.

“Kalau desa di Jawa (dapat alokasi) Rp 2 miliar di Kalbar juga Rp 2 miliar kan kasian yang di Kalbar. Harusnya dilihat dari luas wilayahnya, buat formula seperti DAU (Dana Alokasi Umum) harusnya, jadi jangan mau enak-enak pokoknya Rp 2 miliar per desa, tidak bisa begitu, harus ada parameter ukurnya,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment