Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 29 Juli 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Falmira De Yesus (38 tahun), seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh sawit di PT BNS 4 Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, diterkam buaya saat sedang melakukan penyemprotan di Blok 0.39 A, yang merupakan salah satu area perkebunan sawit perusahaan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menyampaikan, bahwa kejadiaan nahas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, pada Kamis (27/07/2023) pagi.
Atas informasi yang ia terima, Tommy lalu memerintahkan anggotanya di Polsek Kendawangan untuk mengecek TKP kejadian adanya warga yang diterkam buaya itu pada Jumat (28/07/2023).
"Menurut keterangan saksi setempat, yaitu Ani Nenabu, rekan kerja korban mengatakan, bahwa dirinya melihat langsung korban diterkam buaya di lokasi kejadian," katanya.
Beliau pun menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kronologis kejadian bermula saat korban yang merupakan warga asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu saat sedang melakukan pengisian air dalam tangki penyemprotan racun rumput di anak sungai, di mana kondisi anak sungai tersebut dipenuhi dengan semak belukar.
"Saat itu juga korban FD (Falmira De Yesus) langsung diterkam oleh buaya, dan selanjutnya dibawa masuk ke dalam sungai dan ditenggelamkannya korban selama satu jam setengah," kata Tommy.
[caption id="attachment_138253" align="alignnone" width="1600"]
Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban atas nama Falmira De Yesus (38 tahun) diterkam oleh buaya. (Foto: Adi LC)[/caption]
Melihat hal tersebut, Ani Nenabu bersama rekan-rekan kerjanya berteriak meminta pertolongan kepada karyawan panen yang berada di sekitar dan menelpon semua keluarga untuk segera datang ke tempat kejadian, untuk menyelamatkan nyawa korban yang diterkam buaya tersebut.
"Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, korban berhasil diselamatkan oleh teman-teman dengan cara menarik tangan korban dan mengangkat korban ke darat. kemudian saksi bersama-sama rombongan segera membawa korban ke klinik perusahaan di PT SKS Desa Air Hitam Hulu dan segera dilakukan penanganan medis," terangnya.
Usai berhasil diselamatkan, terlihat kondisi korban mengalami luka parah dari gigitan buaya, mulai di bagian kaki kiri dan kaki kanan, betis, paha dan ekor tulang belakang.
"Selanjutnya, korban telah dirujuk ke RS Imanudin dan telah dilakukan perawatan intensif di klinik perusahaan dan dilanjutkan dengan rujukan ke Pangkalanbun," katanya.
Dari peristiwa tersebut Kapolres Tommy mengimbau kepada para pekerja kebun sawit agar tetap berhati-hati dalam bekerja, utamakan keselamatan dan kepada perusahaan agar memonitoring wilayah perusahaan yang sekiranya masih ada ditemukanya hewan liar yang membahayakan para pekerja sekitar. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Falmira De Yesus (38 tahun), seorang perempuan yang bekerja sebagai buruh sawit di PT BNS 4 Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, diterkam buaya saat sedang melakukan penyemprotan di Blok 0.39 A, yang merupakan salah satu area perkebunan sawit perusahaan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian menyampaikan, bahwa kejadiaan nahas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, pada Kamis (27/07/2023) pagi.
Atas informasi yang ia terima, Tommy lalu memerintahkan anggotanya di Polsek Kendawangan untuk mengecek TKP kejadian adanya warga yang diterkam buaya itu pada Jumat (28/07/2023).
"Menurut keterangan saksi setempat, yaitu Ani Nenabu, rekan kerja korban mengatakan, bahwa dirinya melihat langsung korban diterkam buaya di lokasi kejadian," katanya.
Beliau pun menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kronologis kejadian bermula saat korban yang merupakan warga asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu saat sedang melakukan pengisian air dalam tangki penyemprotan racun rumput di anak sungai, di mana kondisi anak sungai tersebut dipenuhi dengan semak belukar.
"Saat itu juga korban FD (Falmira De Yesus) langsung diterkam oleh buaya, dan selanjutnya dibawa masuk ke dalam sungai dan ditenggelamkannya korban selama satu jam setengah," kata Tommy.
[caption id="attachment_138253" align="alignnone" width="1600"]
Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban atas nama Falmira De Yesus (38 tahun) diterkam oleh buaya. (Foto: Adi LC)[/caption]
Melihat hal tersebut, Ani Nenabu bersama rekan-rekan kerjanya berteriak meminta pertolongan kepada karyawan panen yang berada di sekitar dan menelpon semua keluarga untuk segera datang ke tempat kejadian, untuk menyelamatkan nyawa korban yang diterkam buaya tersebut.
"Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, korban berhasil diselamatkan oleh teman-teman dengan cara menarik tangan korban dan mengangkat korban ke darat. kemudian saksi bersama-sama rombongan segera membawa korban ke klinik perusahaan di PT SKS Desa Air Hitam Hulu dan segera dilakukan penanganan medis," terangnya.
Usai berhasil diselamatkan, terlihat kondisi korban mengalami luka parah dari gigitan buaya, mulai di bagian kaki kiri dan kaki kanan, betis, paha dan ekor tulang belakang.
"Selanjutnya, korban telah dirujuk ke RS Imanudin dan telah dilakukan perawatan intensif di klinik perusahaan dan dilanjutkan dengan rujukan ke Pangkalanbun," katanya.
Dari peristiwa tersebut Kapolres Tommy mengimbau kepada para pekerja kebun sawit agar tetap berhati-hati dalam bekerja, utamakan keselamatan dan kepada perusahaan agar memonitoring wilayah perusahaan yang sekiranya masih ada ditemukanya hewan liar yang membahayakan para pekerja sekitar. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini