Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 22 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri melakukan koordinasi bersama dengan Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat dan jajaran, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar, Selasa (22/08/2023).
Thomas mengatakan, Kalbar menjadi provinsi yang sudah menetapkan status darurat bencana kekeringan dan bencana kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, dirinya mengapresiasi kepada semua pihak yang berkolaborasi dan bersinergi dalam pengendalian karhutla.
“Kita bisa melihat pantauan dari indeks pencemaran udara semakin membaik dan juga langkah-langkah pemadaman darat sudah dilakukan dan terus berlanjut,” ujarnya usai rapat koordinasi penanganan karhutla, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.
Selain kolaborasi dengan instansi terkait, salah satu penanganan karhutla di Kalbar yaitu dengan adanya teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Thomas menerangkan, rencananya TMC akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2023. Dengan adanya TMC ini diharapkan bisa terjadi hujan.
“Diharapkan dengan teknologi ini bisa terjadinya hujan, tentunya berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari BMKG, pada 22 - 30 Agustus potensi awan lebih dari 70 persen sehingga ada kemungkinan besar bisa diciptakan hujan,” terangnya.
[caption id="attachment_140284" align="alignnone" width="1600"]
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus J Andjioe (kiri), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri (tengah), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani (kanan) saat konferensi pers penanganan karhutla di Kalbar, Selasa (22/08/2023). (Foto: Indri)[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus J Andjioe menyampaikan, status tanggap darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di Kalbar 2023, berlaku mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, tim satgas karhutla merubah proses pemadaman mengingat perintah Gubernur Kalimantan Barat untuk mengamankan bandara dari asap.
“Kami merubah pemadaman. Kalau anginnya mengarah ke Kota Pontianak, di sumber api itu kita padamkan, jadi sekarang kelihatan tidak terlalu tebal, bisa kita lihat juga sampai saat ini tidak ada pesawat yang gagal landing. Itu menjadi bukti keberhasilan penanganan karhutla,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani menjelaskan, rapat koordinasi ini untuk mengantisipasi karhutla di Kalbar, dan mencegah jangan sampai asap yang ada bisa sampai ke negara tetangga.
“Jangan sampai kebakaran ini menyebabkan asap yang dibawa angin sampai ke negara tetangga. Karena kalau kita lihat dari arah angin di Kalbar ini asap kemungkinan bisa ke Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina,” tukasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri melakukan koordinasi bersama dengan Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat dan jajaran, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar, Selasa (22/08/2023).
Thomas mengatakan, Kalbar menjadi provinsi yang sudah menetapkan status darurat bencana kekeringan dan bencana kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, dirinya mengapresiasi kepada semua pihak yang berkolaborasi dan bersinergi dalam pengendalian karhutla.
“Kita bisa melihat pantauan dari indeks pencemaran udara semakin membaik dan juga langkah-langkah pemadaman darat sudah dilakukan dan terus berlanjut,” ujarnya usai rapat koordinasi penanganan karhutla, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar.
Selain kolaborasi dengan instansi terkait, salah satu penanganan karhutla di Kalbar yaitu dengan adanya teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Thomas menerangkan, rencananya TMC akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2023. Dengan adanya TMC ini diharapkan bisa terjadi hujan.
“Diharapkan dengan teknologi ini bisa terjadinya hujan, tentunya berdasarkan prakiraan cuaca dan iklim dari BMKG, pada 22 - 30 Agustus potensi awan lebih dari 70 persen sehingga ada kemungkinan besar bisa diciptakan hujan,” terangnya.
[caption id="attachment_140284" align="alignnone" width="1600"]
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus J Andjioe (kiri), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri (tengah), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani (kanan) saat konferensi pers penanganan karhutla di Kalbar, Selasa (22/08/2023). (Foto: Indri)[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus J Andjioe menyampaikan, status tanggap darurat penanganan bencana asap akibat karhutla di Kalbar 2023, berlaku mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan, tim satgas karhutla merubah proses pemadaman mengingat perintah Gubernur Kalimantan Barat untuk mengamankan bandara dari asap.
“Kami merubah pemadaman. Kalau anginnya mengarah ke Kota Pontianak, di sumber api itu kita padamkan, jadi sekarang kelihatan tidak terlalu tebal, bisa kita lihat juga sampai saat ini tidak ada pesawat yang gagal landing. Itu menjadi bukti keberhasilan penanganan karhutla,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani menjelaskan, rapat koordinasi ini untuk mengantisipasi karhutla di Kalbar, dan mencegah jangan sampai asap yang ada bisa sampai ke negara tetangga.
“Jangan sampai kebakaran ini menyebabkan asap yang dibawa angin sampai ke negara tetangga. Karena kalau kita lihat dari arah angin di Kalbar ini asap kemungkinan bisa ke Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina,” tukasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini