Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Kalbar Sudah di Meja Presiden, Harisson Urutan Satu

KalbarOnline, Pontianak – Pengumuman nama Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar tinggal menunggu waktu. Kabarnya, dari enam nama yang digodok di tingkat kementerian kini sudah mengerucut menjadi tiga nama dan sudah disetor ke meja presiden untuk kemudian diputuskan satu nama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KalbarOnline, Kamis (31/08/2023) malam, nama-nama tersebut diantaranya Harisson yang saat ini menjabat Sekda Provinsi Kalbar. Nama Harisson menempati urutan pertama dari tiga nama kandidat yang diusulkan ke presiden.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selanjutnya di urutan kedua, ada nama Sulaiman Agusto, mantan Pangdam XII/Tanjungpura yang sekarang menjabat Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.

Sementara di urutan ketiga, yakni La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang saat ini menjabat selaku Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri.

Tangkapan layar terkait nama-nama Pj Gubernur Kalbar yang diperoleh KalbarOnline, Kamis (31/08/2023) malam. (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar terkait nama-nama Pj Gubernur Kalbar yang diperoleh KalbarOnline, Kamis (31/08/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan, secara resmi akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Guna mengisi kekosongan jabatan itu, maka pemerintah akan menunjuk satu orang Pj Gubernur yang bertugas mengawal masa transisi pemerintahan daerah hingga gubernur dan wakil gubernur definitif hasil pemilu 2024 ditetapkan.

Baca Juga :  Serahkan DIPA 2020, Gubernur Sutarmidji : Gunakan Untuk Menunjang Lima Prioritas Presiden

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, bahwa pengangkatan Pj Gubernur ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres. Penunjukan Pj tersebut diawali dengan pengusulan sejumlah nama pejabat yang dinilai kompeten dan memenuhi persyaratan.

Secara teknis, pengusulan nama-nama tersebut dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebanyak tiga nama dan oleh DPRD melalui ketua DPRD provinsi sebanyak tiga nama.

Baca Juga :  Wapres RI Ajak Seluruh Pemeluk Agama Berkontribusi Dalam Pembangunan Negeri

Kendati total akan ada enam nama yang diusulkan dari pusat dan daerah, namun yang benar-benar akan berada di atas meja presiden nantinya hanyalah tiga nama, karena enam nama itu akan diperas lagi menjadi tiga nama melalui pembahasan di tingkat kemendagri bersama sejumlah kementerian/lembaga pemerintah non kementerian lainnya.

Untuk Kalbar sendiri, mekanisme pengusulan tiga nama Pj Gubernur oleh legislatif sedianya sudah selesai dilakukan pada Selasa tanggal 8 Agustus 2023 lalu. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment