Ketapang    

Hidangkan Permen dan Cokelat, Dapur MBG Delta Pawan Ketapang Ditutup

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 17 Maret 2026
Hidangkan Permen dan Cokelat, Dapur MBG Delta Pawan Ketapang Ditutup
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dihentikan sementara setelah ditemukan menu yang tidak sesuai standar gizi dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah adanya temuan permen dan cokelat dalam paket makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

Kepala Program MBG Region Kalbar, Agus Kurniawi mengatakan, bahwa menu tersebut dinilai tidak memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” kata Agus, Senin (16/03/2026).

Ia menjelaskan, penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan penghentian sementara diambil setelah adanya laporan dari Kepala SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 pada 10 Maret 2026 terkait dugaan kejadian menonjol berupa temuan menu permen dan cokelat dalam distribusi MBG.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi singkat di lapangan serta laporan dari Koordinator Regional Kalbar yang menyebutkan adanya menu yang tidak memenuhi standar mutu gizi yang telah ditetapkan.

Agus menegaskan, kebijakan penghentian sementara operasional dapur tersebut merupakan bentuk komitmen program MBG dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.

“Program MBG memiliki standar gizi yang jelas. Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan tersebut, sehingga jika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh dapur MBG wajib mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Saat ini, tim dari Badan Gizi Nasional masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab munculnya menu yang tidak sesuai standar tersebut.

“Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Suka Harja 1 akan tetap dihentikan sementara hingga dinyatakan kembali memenuhi ketentuan mutu gizi dan keamanan pangan,” tegas Agus. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Jelang Lebaran, Permak Express Pontianak Diserbu Pelanggan
Selasa, 17 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Jelang Lebaran, Permak Express Pontianak Diserbu Pelanggan
Selasa, 17 Maret 2026

Berita terkait