Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 03 September 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan Syamsul Islami, menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Inventaris Isu & Kondisi SDAL, Kegiatan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Penjaringan Isu Strategis & Isu Pokok, Dokumen Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (31/08/2023).
Acara yang diadakan di Hotel Grand Zuri Ketapang ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, camat se-Kabupaten Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Utara dan Wilayah Selatan Ketapang, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Mitra Pembangunan Ketapang, Konsultan Penyusun Dokumen RPPLH Kabupaten Ketapang dan Non-Governmental.
Dalam sambutannya Syamsul menjelaskan, perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan melalui 3 tahapan, yaitu inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan RPPLH.
“Tujuan dari dibuatnya dokumen RPPLH untuk melihat potensi daerah Kabupaten Ketapang dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya,” jelasnya.
RPPLH disusun sebagai bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan, selain itu penyusunan RPPLH akan dijadikan acuan dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta akan menjadi acuan bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.
“Saya harapkan seluruh OPD lingkup Kabupaten Ketapang dapat memberikan bantuan secara sigap dan cepat akan kebutuhan data-data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya,” tegas Syamsul.
Dirinya juga berharap dengan adanya konsultasi publik ini, para peserta dari pemerintah maupun non pemerintah untuk berperan aktif demi terwujudnya penyusunan RPPLH sehingga dapat diketahui permasalahan dan isu yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Melalui konsultasi publik saya harapkan komitmen bapak dan ibu yang tergabung dalam anggota kelompok kerja baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah untuk terlibat aktif memberikan dukungan penyusunan RPPLH dan memberikan sumbangsih dalam penjaringan dan penentuan isu-isu strategis yang berkembang dan dianggap prioritas untuk dituangkan dalam dokumen RPPLH,” tutup Syamsul. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan Syamsul Islami, menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Inventaris Isu & Kondisi SDAL, Kegiatan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Penjaringan Isu Strategis & Isu Pokok, Dokumen Rencana Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (31/08/2023).
Acara yang diadakan di Hotel Grand Zuri Ketapang ini dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, camat se-Kabupaten Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Utara dan Wilayah Selatan Ketapang, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Mitra Pembangunan Ketapang, Konsultan Penyusun Dokumen RPPLH Kabupaten Ketapang dan Non-Governmental.
Dalam sambutannya Syamsul menjelaskan, perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan melalui 3 tahapan, yaitu inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan RPPLH.
“Tujuan dari dibuatnya dokumen RPPLH untuk melihat potensi daerah Kabupaten Ketapang dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya,” jelasnya.
RPPLH disusun sebagai bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan, selain itu penyusunan RPPLH akan dijadikan acuan dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta akan menjadi acuan bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.
“Saya harapkan seluruh OPD lingkup Kabupaten Ketapang dapat memberikan bantuan secara sigap dan cepat akan kebutuhan data-data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya,” tegas Syamsul.
Dirinya juga berharap dengan adanya konsultasi publik ini, para peserta dari pemerintah maupun non pemerintah untuk berperan aktif demi terwujudnya penyusunan RPPLH sehingga dapat diketahui permasalahan dan isu yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Melalui konsultasi publik saya harapkan komitmen bapak dan ibu yang tergabung dalam anggota kelompok kerja baik dari unsur pemerintah maupun non pemerintah untuk terlibat aktif memberikan dukungan penyusunan RPPLH dan memberikan sumbangsih dalam penjaringan dan penentuan isu-isu strategis yang berkembang dan dianggap prioritas untuk dituangkan dalam dokumen RPPLH,” tutup Syamsul. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini