KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 5.875 formasi di lingkungan pemerintah setempat mulai tanggal 17 September 2023 mendatang.
Adapun seleksi penerimaan PPPK tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Gubernur Kalbar nomor: 800.1.2.1/2615/BKD.C. tentang Formasi Dalam Seleksi Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2023 tertanggal 4 September yang ditandatangani Sutarmidji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan merincikan, dari total 5.875 formasi yang dibuka terdiri dari PPPK guru sebanyak 5.446 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 138 formasi dan PPPK tenis sebanyak 291 formasi.
“Mudah-mudahan (formasi yang dibuka) tidak diubah (lagi oleh) panitia pusat. Kalau berubah nanti (akan) kami informasikan atau umumkan lagi,” kata Ani.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan pendaftaran sebagaimana seperti seleksi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Sampai saat ini kami belum terima, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada,” ucapnya.
Ani turut memastikan, bahwa seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar tak dipungut biaya sepeserpun. Untuk itu dia mengingatkan agar para peserta seleksi tak mempercayai siapapun yang menjanjikan kelulusan.
“Siapkan diri untuk mengikuti tes PPPK, belajar supaya mudah menjawab soal yang diberikan panitia. Jangan percaya dengan orang-orang yang berjanji bisa menolong untuk lulus,” pungkasnya. (Jau)
Comment