Polda Kalbar Benarkan Tim Densus 88 Tangkap Warga Sambas Terduga Teroris

KalbarOnline, Pontianak – Tim Densus 88 antiteror menangkap seorang tukang ojek berinisial UHD (32 tahun) di Dusun Semparuk Lorong, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (19/10/2023). UHD ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan terorisme ISIS.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan perihal penangkapan tersebut. UHD ditangkap di sebuah pangkalan ojek Pasar Semparuk, Kabupaten Sambas.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek Pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi,” kata Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi awak media.

Raden melanjutkan, usai penangkapan, Tim  Densus 88 lalu menuju rumah pria tersebut untuk melakukan penggeledahan. Saat ini, UHD masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 antiteror.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pertahankan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Sementara itu, Uray Holdy, bapak kandung UHD mengaku tak menyangka jika anaknya tiba-tiba ditangkap Tim Densus 88. Apalagi sampai terlibat jaringan terorisme.

“Polisi yang datang tadi bilang dia diduga terlibat jaringan teroris. Saya rasa sangat tidak mungkin anak saya begitu. Sehari-hari dia ngojek dan membantu kami berladang,” ujarnya.

Uray mengatakan, ia mengetahui peristiwa itu seusai shalat Subuh dan kembali dari pasar, dirinya kaget melihat rumahnya sudah dipenuhi anggota kepolisian.

Uray mengatakan, kalau Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kamar anaknya. Beberapa barang elektronik dan benda-benda milik pribadi anaknya disita.

Baca Juga :  Bela Din Syamsuddin, JK: Sangat Tidak Dia Mungkin Radikal

“Beberapa barang elektronik seperti HP dan laptop anak saya diambil polisi. Lalu ada kertas-kertas bekas anak saya belanja online dan benda-benda lain,” ujar Uray.

“Selain menggeledah kamar anak, tim densus juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di rumah saya,” terangnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment