Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 01 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,164 kilogram dan satu tersangka warga negara Malaysia kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (01/11/2023).
Sabu ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, oleh Batalyon Armed 10 yang bertugas di perbatasan dengan anggota koramil dan kepolisian.
Pangdam lebih lanjut menjelaskan, dalam kurun waktu 4 hari, Kodam XII/Tpr berhasil menangkap dan menggagalkan 3 kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan.
Pertama tanggal 27 Oktober, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sabu dengan berat 11,008 kilogram dan tersangkanya adalah WNI yang bekerja di Malaysia diamankan.
"Kemudian tanggal 28 Oktober, sabu dengan berat 15,075 kilogram, tersangkanya 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI, yang berhasil ditangkap di jalan tikus, tepatnya perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," katanya.
Kemudian yang ketiga tanggal 30 Oktober pukul 13.00 WIB, satu tersangka warga negara Malaysia ditangkap karena membawa sabu dengan berat 21,164 kilogram. Penangkapan dilakukan oleh anggota Batalyon Armed 10 Bradjamusti bersama dengan koramil dan kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana.
“Jadi kita punya perbatasan yang menjadi tanggung jawab saya adalah kurang lebih sekitar 977 kilometer, kita punya 2 batalyon satgas penugasan yang rawan adalah banyak sekali yang dinamakan jalur tikus,” ungkapnya.
[caption id="attachment_146357" align="alignnone" width="1600"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat 21,164 kilogram didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)[/caption]
Menurutnya, para tersangka mencoba mencari kelengahan para petugas saat hendak melancarkan aksi mereka. Namun Kodam Tanjungpura mempunyai strategi untuk bisa berhasil menggagalkan dan menangkap para tersangka.
“Kami punya taktik dan strategi sendiri untuk mendapatkan dan menggagalkan penyelundupan dari peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” katanya.
Salah satunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang ada, mengingat bahwa wilayah Kalimantan Barat sangat luas.
“Salah satunya kita gunakan drone, kita gunakan kecanggihan teknologi, karena dengan patroli butuh waktu cukup lama, tetapi dengan menggunakan teknologi yang bagus kita bisa manfaatkan dan optimalkan untuk pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam Tanjungpura.
Meski demikian, dirinya tetap mengharapkan bantuan dari masyarakat maupun semua pihak untuk bisa memberikan informasi jika akan ada transaksi maupun penyelundupan di wilayah perbatasan.
“Jadi kami juga mohon dukungan dari semua pihak agar bantu kami, berikan informasi kepada kami terhadap penyelundupan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” tegasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,164 kilogram dan satu tersangka warga negara Malaysia kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (01/11/2023).
Sabu ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, oleh Batalyon Armed 10 yang bertugas di perbatasan dengan anggota koramil dan kepolisian.
Pangdam lebih lanjut menjelaskan, dalam kurun waktu 4 hari, Kodam XII/Tpr berhasil menangkap dan menggagalkan 3 kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan.
Pertama tanggal 27 Oktober, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sabu dengan berat 11,008 kilogram dan tersangkanya adalah WNI yang bekerja di Malaysia diamankan.
"Kemudian tanggal 28 Oktober, sabu dengan berat 15,075 kilogram, tersangkanya 2 orang WNA Malaysia dan 1 orang WNI, yang berhasil ditangkap di jalan tikus, tepatnya perbatasan Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," katanya.
Kemudian yang ketiga tanggal 30 Oktober pukul 13.00 WIB, satu tersangka warga negara Malaysia ditangkap karena membawa sabu dengan berat 21,164 kilogram. Penangkapan dilakukan oleh anggota Batalyon Armed 10 Bradjamusti bersama dengan koramil dan kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana.
“Jadi kita punya perbatasan yang menjadi tanggung jawab saya adalah kurang lebih sekitar 977 kilometer, kita punya 2 batalyon satgas penugasan yang rawan adalah banyak sekali yang dinamakan jalur tikus,” ungkapnya.
[caption id="attachment_146357" align="alignnone" width="1600"]
Pelaku penyelundupan sabu seberat 21,164 kilogram didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto. (Foto: Indri)[/caption]
Menurutnya, para tersangka mencoba mencari kelengahan para petugas saat hendak melancarkan aksi mereka. Namun Kodam Tanjungpura mempunyai strategi untuk bisa berhasil menggagalkan dan menangkap para tersangka.
“Kami punya taktik dan strategi sendiri untuk mendapatkan dan menggagalkan penyelundupan dari peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” katanya.
Salah satunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang ada, mengingat bahwa wilayah Kalimantan Barat sangat luas.
“Salah satunya kita gunakan drone, kita gunakan kecanggihan teknologi, karena dengan patroli butuh waktu cukup lama, tetapi dengan menggunakan teknologi yang bagus kita bisa manfaatkan dan optimalkan untuk pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam Tanjungpura.
Meski demikian, dirinya tetap mengharapkan bantuan dari masyarakat maupun semua pihak untuk bisa memberikan informasi jika akan ada transaksi maupun penyelundupan di wilayah perbatasan.
“Jadi kami juga mohon dukungan dari semua pihak agar bantu kami, berikan informasi kepada kami terhadap penyelundupan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah kita,” tegasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini