KalbarOnline, Pontianak – BPBD Provinsi Kalimantan Barat menerjunkan Tim Kaji Cepat (TKC) ke Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas guna melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana di wilayah tersebut.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel menyampaikan, kegiatan pengkajian kebutuhan pasca bencana ini berfokus pada bencana banjir rob dan abrasi pantai yang terjadi di Desa Sebatuan.
“Adapun tim yang diutus BPBD Provinsi Kalbar yakni Lumumba Sianturi, Supriyono, Herculanus, Yonathan Boy,” bebernya, Kamis (02/11/2023).
Daniel menerangkan, kejadian banjir rob dan abrasi pantai di Desa Sebatuan ini telah terjadi berulang pada saat musim banjir rob melanda Desa Sebatuan.
Berdasarkan hasil pengkajian di lokasi, Daniel menyampaikan, tim telah menemukan beberapa hal, diantaranya bahwa Desa Sebatuan memang telah menjadi langganan bencana banjir rob apabila musim banjir rob dan cuaca yang tidak menentu melanda desa itu.
“Disamping itu, banjir rob ini juga mengakibatkan abrasi pada bibir pantai Desa Sebatuan dan menggerus beberapa titik poros jalan utama di kawasan Desa Sebatuan Kecamatan Pemangkat,” ujar Daniel.
Berdasarkan pemantauan lapangan, Daniel mengatakan lokasi Desa Sebatuan Kecamatan Pemangkat berada di wilayah pesisir pantai utara Kalimantan Barat dengan kontur pantai yang berlumpur.
Namun uniknya, Daniel menyampaikan, bahwa Desa Sebatuan merupakan salah satu desa percontohan untuk sektor perikanan tambak. Di mana, di Desa Sebatuan ini terdapat banyak tambak yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun dikelola oleh pemerintah daerah.
“Potensi perikanan tambak di desa Sebatuan ini juga dinilai sangat baik, sehingga sangat banyak penduduk yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan dan petambak,” jelas Daniel.
Desa Sebatuan juga menjadi satu diantara kawasan Kampung Perikanan Budidaya yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Jadi budidaya ikan bandeng di tambak Desa Sebatuan tersebut telah diusulkan oleh Pemda Sambas pada tahun 2021, melalui Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) dan ditetapkan sebagai Kampung Perikanan Budidaya oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya.
Kampung Perikanan Budidaya bertujuan untuk menciptakan sentra komoditas, yang saling berintegrasi dan bersinergi dengan potensi lainnya, guna mendorong perkembangan budidaya perikanan yang mandiri dan berkelanjutan.
Program Kampung Budidaya Perikanan oleh KKP ini juga selaras dengan program OVOP (One Village One Product) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, yang merupakan upaya pemerintah dalam membangun kemandirian petambak bandeng di kawasan pesisir.
“Jadi memang KKP dan pemerintah daerah berupaya mendukung petambak bandeng tradisional dengan program Kampung Perikanan Budidaya, dengan harapan bisa memberikan multiplier effect yang besar ke depan. Bukan hanya dari sisi peningkatan hasil produksi, tapi juga tenaga kerja,” jelas Daniel.
Terlepas dari itu, Daniel menyampaikan, dengan seringnya terjadi banjir rob di Desa Sebatuan, maka potensi kerugian ekonomi akibat banjir ini sangat besar dan sangat mengganggu mata pencaharian penduduk Desa Sebatuan.
“Untuk itu kita perlu formulasi kebijakan pembangungan tanggul di sepanjang muara yang menghubungkan laut dan sungai di Desa Sebatuan. Hal ini guna mengurangi potensi kerugian ekonomi masyarakat dan pembangunan pemecah ombak di sepanjang bibir pantai Desa Sebatuan untuk meminimalisir arus ombak yang menerjang pesisir pantai Desa Sebatuan yang memang memiliki kontur berlumpur,” pungkasnya. (Jau)
Comment