Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 15 November 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2023, di halaman Kantor Disdukcapil Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).
Pencanangan itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Jadi memang bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM," kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya (RW) kepada sejumlah awak media usai kegiatan.
[caption id="attachment_147575" align="alignnone" width="1600"]
Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda[/caption]
Menurut RW, untuk menjaga stabilitas serta netralitas pada setiap instansi harus adanya indikator yang mendukung untuk keperluan pelayanan publik. Kemudian, lanjut RW, kunci pelayanan publik juga harus tersedianya standar pelayanan di disdukcapil.
"Nanti kan ada perhitungan indikator tertentu, sub indikator dan ada beberapa item, itu baru nampak kita berada di posisi berapa," jelasnya.
"Kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan di disdukcapil sendiri, normalnya itu harus clear. Pelayanannya apa, apa yang dibutuhkan, prosesnya berapa lama, biaya berapa itu harus jelas," tambahnya.
[caption id="attachment_147574" align="alignnone" width="1600"]
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di halaman Disdukcapil, kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas menuju instansi yang netralitas di bidang pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Kayong Utara dalam rangka menjaga konsisten serta bebas dari pungli di setiap instansi terkait.
"Kegiatan ini adalah salah satu lokus instansi yang melaksanakan zona integritas yang menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani (di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, red)," terangnya.
"Yang jelas kami konsisten dan siap untuk menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang ada tetap efisien, dan mudah-mudahan apa yang sudah kami jalankan bisa berlanjut terutama terkait dengan bebas pungli," tutupnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2023, di halaman Kantor Disdukcapil Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).
Pencanangan itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Jadi memang bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM," kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya (RW) kepada sejumlah awak media usai kegiatan.
[caption id="attachment_147575" align="alignnone" width="1600"]
Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda[/caption]
Menurut RW, untuk menjaga stabilitas serta netralitas pada setiap instansi harus adanya indikator yang mendukung untuk keperluan pelayanan publik. Kemudian, lanjut RW, kunci pelayanan publik juga harus tersedianya standar pelayanan di disdukcapil.
"Nanti kan ada perhitungan indikator tertentu, sub indikator dan ada beberapa item, itu baru nampak kita berada di posisi berapa," jelasnya.
"Kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan di disdukcapil sendiri, normalnya itu harus clear. Pelayanannya apa, apa yang dibutuhkan, prosesnya berapa lama, biaya berapa itu harus jelas," tambahnya.
[caption id="attachment_147574" align="alignnone" width="1600"]
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di halaman Disdukcapil, kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas menuju instansi yang netralitas di bidang pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Kayong Utara dalam rangka menjaga konsisten serta bebas dari pungli di setiap instansi terkait.
"Kegiatan ini adalah salah satu lokus instansi yang melaksanakan zona integritas yang menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani (di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, red)," terangnya.
"Yang jelas kami konsisten dan siap untuk menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang ada tetap efisien, dan mudah-mudahan apa yang sudah kami jalankan bisa berlanjut terutama terkait dengan bebas pungli," tutupnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini