Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206, dari yang sebelumnya Rp 2.750.254. Kabar baik ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).
UMR yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan. Edi ingin, tidak ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMR.
“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.
Dengan demikian, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak, menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar. Kota perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang ke Pontianak.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, regulasi pengambilan keputusan UMR dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMR Kota Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalbar tahun berjalan.
“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” imbuhnya.
Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, data ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.
“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” sebutnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak untuk tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206, dari yang sebelumnya Rp 2.750.254. Kabar baik ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).
UMR yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan. Edi ingin, tidak ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMR.
“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.
Dengan demikian, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak, menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar. Kota perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang ke Pontianak.
“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ungkapnya.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, regulasi pengambilan keputusan UMR dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMR Kota Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalbar tahun berjalan.
“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” imbuhnya.
Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen.
Kepala Disnaker Kota Pontianak, Ismail menerangkan, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, data ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.
“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” sebutnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini