BPBD Kalbar Siapkan Rehabilitasi Fisik dan Psikis bagi Korban Pasca Bencana

KalbarOnline, Pontianak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat melakukan beberapa tahapan pasca bencana, yang mencakup pemulihan, rehabilitasi dan juga rekonstruksi.

Pemulihan ini merupakan rangkaian dari kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana dan sarana yang ada.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam hal rehabilitasi dan rekonstruksi, BPBD Provinsi Kalbar telah mengajukan sebanyak 26 paket rehabilitasi dan konstruksi jalan maupun jembatan ke pemerintah pusat, guna menangani dampak dari bencana banjir di Kalbar tahun 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Provinsi Kalbar, Gabriel menjelaskan, bahwa sebelum melakukan pengajuan paket rehabilitasi ini, pihaknya akan turun ke lapangan pasca bencana seperti banjir, untuk mengecek apa saja fasilitas umum (fasum) yang rusak. Bahkan juga disiapkan dokter psikolog untuk korban bencana.

Baca Juga :  9 Pengunjung Klub Malam Tak Pakai Masker Didenda Rp200 ribu, Pengelola Didenda Rp1 juta

“Tahun ini sudah kita ajukan 26 paket rekonstruksi yang tersebar di kabupaten kota untuk kita ajukan ke pusat. Bidangnya ada jalan jembatan, hingga dampak gagal panen. Total 26 paket ini bisa mencapai miliaran, seperti pengajuan tahu lalu mencapai Rp 180 miliar. Untuk tahun ini masih kami hitung hingga akhir tahun,” ujar Gabriel, Rabu (29/11/2023).

Tak hanya berupa fisik, rehabilitasi pasca bencana juga dilakukan kepada masyarakat yang terdampak musibah.

“Bahkan kami sampai memberikan trauma healing dengan menyiapkan tenaga kesehatan seperti dokter psikolog kepada masyarakat, sampai lepas semua rasa yang disebabkan oleh bencana tersebut,” ujarnya.

“Jadi kita kerja tim, misalnya dari BPBD, PUPR, kesehatan, rumah sakit, bahkan mahasiswa,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Deportasi PMI yang Positif Covid, Gubernur Sutarmidji Sebut Kerja Pemerintah Malaysia dan KJRI Tak Benar

Ia menjelaskan, rekonstruksi fisik dilakukan setelah bencana, contoh pada bencana banjir yang terjadi telah menyebabkan banyak jembatan yang rusak di daerah tersebut.

“Jadi kita ajukan untuk perbaikannya ke pusat. Perbedaan kami (BPBD) dengan PU, kalau PU ini dibuat lengkap mulai dari perencanaan awalnya. Tapi kita mulai,  melihat dari pasca terjadi bencana, gimana setelah banjir agar akses jalan maupun jembatan ini tetap bisa digunakan penduduk,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment