Pontianak    

BPBD Kalbar Terima 10 Unit Motor dan Ratusan Set Peralatan Penanggulangan Bencana dari Pemerintah Pusat

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 01 Desember 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini BPBD Provinsi Kalbar, mendapatkan bantuan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan dari BNPB RI, diantaranya berupa 10 unit motor. 

Selain 10 unit motor, bantuan lainnya yang juga diberikan oleh BNPB ke Pemprov Kalbar yakni pompa jinjing sebanyak 24 unit, pompa apung 36 unit, selang ukuran 1,5 x 1,5 120 rool, nozle 60 unit, APD  penanganan karhutla 200 set.

[caption id="attachment_149054" align="alignnone" width="1280"]Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel memperlihatkan bantuan 10 unit motor dan ratusan set peralatan penanggulangan bencana dari pemerintah pusat, Kamis (30/11/2023). (Foto: Jauhari) Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel memperlihatkan bantuan 10 unit motor dan ratusan set peralatan penanggulangan bencana dari pemerintah pusat, Kamis (30/11/2023). (Foto: Jauhari)[/caption]

“Selanjutnya bantuan peralatan tersebut akan kita distribusikan ke semua BPBD kabupaten kota. Kecuali sepeda motor hanya ada 8 BPBD kabupaten kota yang dapat, karena jumlahnya terbatas,” ujar Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, Kamis (30/11/2023).

Sedangkan untuk kabupaten kota yang belum mendapatkan bantuan motor tersebut, dikatakan Daniel akan diupayakan di masa mendatang.

[caption id="attachment_149048" align="alignnone" width="1280"]Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel. (Foto: Jauhari) Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel. (Foto: Jauhari)[/caption]

“Jadi dengan bantuan ini kita berharap penanganan karhutla di Kalbar lebih optimal dan efektif. dengan peralatan yang sudah  cukup memadai,” harapnya.

Daniel juga berharap dengan bantuan yang diberikan ini dapat digunakan dengan maksimal, sehingga Karhutla di Kalbar dapat di minimalisir. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Komitmen Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda Gelar Rakor PAP dan PAT se-Kalbar 
Jumat, 01 Desember 2023
Artikel Sebelumnya
Upah Minimum Provinsi Kalbar Tahun 2024 Naik Rp 94 Ribu
Jumat, 01 Desember 2023

Berita terkait