BPBD Kalbar Terima 10 Unit Motor dan Ratusan Set Peralatan Penanggulangan Bencana dari Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal ini BPBD Provinsi Kalbar, mendapatkan bantuan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan dari BNPB RI, diantaranya berupa 10 unit motor. 

Selain 10 unit motor, bantuan lainnya yang juga diberikan oleh BNPB ke Pemprov Kalbar yakni pompa jinjing sebanyak 24 unit, pompa apung 36 unit, selang ukuran 1,5 x 1,5 120 rool, nozle 60 unit, APD  penanganan karhutla 200 set.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel memperlihatkan bantuan 10 unit motor dan ratusan set peralatan penanggulangan bencana dari pemerintah pusat, Kamis (30/11/2023). (Foto: Jauhari)
Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel memperlihatkan bantuan 10 unit motor dan ratusan set peralatan penanggulangan bencana dari pemerintah pusat, Kamis (30/11/2023). (Foto: Jauhari)

“Selanjutnya bantuan peralatan tersebut akan kita distribusikan ke semua BPBD kabupaten kota. Kecuali sepeda motor hanya ada 8 BPBD kabupaten kota yang dapat, karena jumlahnya terbatas,” ujar Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Pilkada 2024, POM Kalbar Sebut Pengurus dan Anggota Bebas Berikan Dukungan Secara Pribadi Bukan Organisasi

Sedangkan untuk kabupaten kota yang belum mendapatkan bantuan motor tersebut, dikatakan Daniel akan diupayakan di masa mendatang.

Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel. (Foto: Jauhari)
Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel. (Foto: Jauhari)

“Jadi dengan bantuan ini kita berharap penanganan karhutla di Kalbar lebih optimal dan efektif. dengan peralatan yang sudah  cukup memadai,” harapnya.

Baca Juga :  BPBD Kalbar Rutin Lakukan Monev Kesiapan Perusahaan Antisipasi Bencana

Daniel juga berharap dengan bantuan yang diberikan ini dapat digunakan dengan maksimal, sehingga Karhutla di Kalbar dapat di minimalisir. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment