Presiden Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Pj Gubernur Harisson Pastikan Kepemilikan Lebih Terjamin

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalbar, Andi Tenri Abeng menyaksikan penyerahan 2,5 juta sertifikat di seluruh wilayah Indonesia secara virtual, dari Gedung Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (04/12/2023).

Kegiatan yang dirangkai dengan peluncuran sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo itu, dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dan sejumlah Kabinet Indonesia Maju, beberapa kepala daerah kabupaten/kota se-Kalbar serta segenap jajaran Forkopimda Kalbar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Peluncuran sertifikat tanah berbasis elektronik tersebut ditandai dengan penekanan tombol digital oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik,” ucap Jokowi, dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN.

Menurut Presiden Jokowi, implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat. Mengurangi resiko kehilangan, pencurian serta kerusakan akibat bencana.

“Dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” jelasnya.

Jokowi pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia untuk mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ayah Mendekam di Balik Jeruji Besi, Ibu Kawin Lagi, 2 Balita di Pontianak Terlantar

“Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto juga melaporkan bahwa penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan.

“Terdiri dari tujuh orang penerima sertifikat perorangan, dan tiga orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang hadir sebanyak 203 orang dari total sertifikat yang akan diserahkan sejumlah 23.751 sertifikat, hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Retribusi Tanah, Wakaf dan Rumah Ibadah, sertifikasi Lintas Sektor, sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, aset pemprov dan aset PLN 14 kabupaten/kita.

“Ini merupakan langkah cepat Pemerintah (ATR/BPN) untuk percepatan dalam proses penerbitan sertifikat dari yang telah melakukan pendaftaran melalui PTSL. Sampai saat ini pemprov telah menerbitkan sebanyak 659 sertifikat elektronik, hal ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program Strategis Nasional,” kata Harisson.

Baca Juga :  Kecewa, Ketua Komisi X Dorong Masyarakat Gugat Pasal Pendidikan ke MK

Disisi lain, dirinya mengapresiasi kepada 5 kabupaten yang telah memberikan keringanan/ pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang  dan Kabupaten Bengkayang.

“Saya berharap, kepada kabupaten/kota yang belum memberikan keringanan/pembebasan BPHTB agar dapat mengikuti atau mengupayakan keringanan untuk program strategis nasional,” harapnya.

Dirinya pun mengapresiasi langka ATR/BPN dengan menerbitkan sertifikat elektronik. Hal ini merupakan bagian dari kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

“Sekarang bapak/ibu sudah memegang dan menerima sertifikat, sehingga kepastian hukum itu ada sebagaimana yang kita harapkan, semoga tidak terjadi lagi sengketa tanah. Dan inilah yang harus kita hindari, agar konflik tanah dan sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah kepada masyarakat,” terangnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment