Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan ke 10 Kabupaten di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – KPU Provinsi Kalimantan Barat melepas logistik pemilu 2024 berupa surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (05/12/2023). Logistik surat suara ini akan didistribusikan ke 10 kabupaten/kota di Kalbar.

Sementara untuk 4 kabupaten/kota lain, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara akan menyusul di gelombang kedua pada tanggal 8 Desember mendatang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pada hari ini kami mengirim untuk kebutuhan 10 kabupaten/kota, di luar kebutuhan untuk Singkawang, Pontianak, Kubu Raya, dan Kayong Utara yang akan dikirim kembali melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada 8 desember nanti,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin Budi, usai pelepasan pendistribusian logistik.

Budi menerangkan, untuk surat suara presiden dan DPD karena diproduksi di perusahaan yang berbeda, maka pengirimannya juga akan berbeda.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Wali Kota Pontianak Minta Polisi, Disdik dan KPPAD Usut Tuntas

“Surat suara presiden dan surat suara DPD karena diproduksi di perusahaan yang beda, tentu konteks pengirimannya juga berbeda. Namun dapat kami pastikan sebelum 15 Januari 2024, logistik surat suara presiden dan DPD juga telah tiba di kabupaten/kota,” terangnya.

Pelepasan pendistribusian logistik pemilu 2024 berupa surat suara di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. (Foto: Indri)
Pelepasan pendistribusian logistik pemilu 2024 berupa surat suara di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. (Foto: Indri)

Budi mengungkapkan, jumlah total surat suara yang dibutuhkan untuk melayani 3.958.561 pemilih di Kalbar yang melingkupi 17.626 TPS berjumlah 20.230.375 lembar surat suara. Pihaknya memastikan, logistik akan tiba pada waktunya, sehingga tersedia waktu yang cukup untuk KPU di kabupaten/kota untuk menyortir dan menata logistik lainnya.

“Setelah disortir, disimpan dengan rapi di gudang kabupaten/kota, proses pekerjaaan penataan kotak, bilik, segel, kertas, tinta yang sudah tiba duluan di kabupaten/kota proses pekerjaannya cukup rapi sehingga pekerjaan teknis di lapangan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Pengawasan Terpadu: Uji Sampel 17 Produk Olahan di Pasar Flamboyan Negatif Formalin dan Boraks

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengaku telah melakukan pengawasan logistik surat suara sejak ada di lokasi percetakan, hingga sampai ke Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Kita sudah melakukan pengawasan sejak ada di lokasi percetakan. Surat suara kita pastikan sampai ke proses loading di Pelabuhan Semarang sampai ke Pontianak, ini kita awasi proses pendistribusiannya hingga ke kabupaten/kota. Kita pastikan tidak ada perubahan dari jumlah, jenis, maupun bentuk fisik,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment