Pontianak    

Bawaslu Sebut 2465 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Rencananya Akan Didistribusikan ke Masjid se-Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 10 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah membenarkan tabloid Indonesia

Barokah telah masuk di Pontianak, Kalimantan Barat.

Ruhermansyah memastikan bahwa tabloid yang dikirim melalui PT

Pos Indonesia ke Pontianak itu benar merupakan tabloid Indonesia Barokah.

“Tabloid Indonesia Barokah yang dimaksud adalah yang sama

dengan daerah lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Sabtu

(9/2/2019) siang.

Ruhermansyah turut mengungkapkan jumlah tabloid yang berisikan

konten tendensius terhadap pasangan capres-cawapres RI nomor urut 02 itu sebanyak

2465 eksemplar, yang terbagi dalam 26 koli paket kiriman.

“Bawaslu mengidentifikasi jumlah dan tujuan dari tabloid Indonesia

Barokah untuk dituangkan ke dalam form A pengawasan,” terangnya.

Tak sampai disitu, Ruhermansyah juga mengungkapkan bahwa tabloid

itu rencananya akan didistribusikan ke masjid-masjid di 13 kabupaten/kota

se-Kalimantan Barat.

“Sementara Kabupaten Kayong Utara yang belum terdeteksi sebagai

tempat tujuan,” ucapnya.

Kendati demikian, Ruhermansyah menuturkan bahwa pihaknya

belum mengetahui secara pasti siapa pengirim tabloid tersebut. Pihaknya, lanjut

dia, sudah melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar untuk diselidiki lebih

lanjut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polri (Polda

Kalbar) dan lebih lanjut menjadi kewenangan pihak Polri,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 11 karung

paket berisikan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ditemukan di Tempat Penimbunan

Sementara (TPS) PT Pos Indonesia atau Kantor Pos lama di Jalan Rahadi Oesman No

1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) siang.

Hal ini turut dibenarkan Kepala Kantor PT Pos Pontianak,

Zaenal Hamid. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan

Polda Kalbar, Bawaslu dan BAIS.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda, Bawaslu dengan BAIS

bahwa semua penanganan itu sudah ditangani oleh Polda,” ujarnya saat

dikonfirmasi awak media via telepon, Jumat (8/2/2019) siang.

Saat ini, kata dia, paket tersebut sedang diperiksa oleh

pihak Polda Kalbar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak

Kepolisian perihal ditemukannya belasan paket berisikan tabloid Indonesia

Barokah ini.

Apa itu Tabloid

Indonesia Barokah?

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, tabloid Indonesia

Barokah telah beredar di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa

Timur. Tabloid ini menggegerkan panggung politik karena dianggap menyudutkan

salah satu calon. Tabloid ini sendiri menyasar masjid-masjid dan pondok

pesantren.

Sementara konten dalam tabloid itu sendiri berisikan

berita-berita saduran dari media massa lain. Namun tak ada struktur keredaksian

yang jelas dalam tabloid itu. Selain itu alamat redaksi yang dicantumkan juga

palsu.

Konten di dalam Indonesia Barokah memiliki tendensi terhadap

Prabowo-Sandi. Salah satunya headline ‘Reuni 212: Kepentingan Umat atau

Kepentingan Politik?’.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga

Uno juga telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian

lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan

capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Dewan Pers Nyatakan

Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan bahwa

tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi

Undang-undang Pers. Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers

melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada

pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

“Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat

tempat redaksinya dan kami sudah memeriksa kontennya juga,” kata Yosep, Senin

(28/1/2019) kemarin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tabloid Indonesia Barokah, ditegaskan Yosep, bukanlah media

sebagaimana dimaksud Undang-Undang 40 Tahun 1999. Yosep juga menjelaskan,

tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik

lantaran beberapa indikasi.

“Pertama, setelah ditelusuri, alamat redaksi yang tercantum

dalam tabloid adalah palsu. Kedua, nama-nama redaksi yang tercantum dalam

tabloid tidak ada dalam log book wartawan yang dimiliki Dewan Pers. Padahal

kita tahu syarat perusahaan pers pemrednya harus punya kompetensi utama

pastinya datanya ada di Dewan Pers,” ujar Yosep.

Selain itu, isi tabloid Indonesia Barokah juga bukan berupa

berita. Tabloid itu hanya berisi kumpulan berita yang sudah ada di media lain

yang kemudian ditulis ulang. Hal itu, kata Yosep, bukan pekerjaan jurnalistik.

Sebab, suatu produk jurnalistik harus melalui proses

wawancara, verifikasi dan konfirmasi kepada narasumber. Atas hasil penelusuran

itu, Dewan Pers berencana untuk menyampaikan hasil Pendapat, Penilaian dan

Rekomendasi (PPR), Selasa (29/1/2019) kepada pengadu, serta pihak kepolisian

dan Bawaslu.

Wapres JK Sebut

Tabloid Indonesia Barokah Berbahaya : Sebaiknya Dibakar

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden

RI, Jusuf Kalla meminta tidak ada lagi pengiriman tabloid Indonesia Barokah ke

masjid-masjid. Tabloid-tabloid yang telah tiba di masjid-masjid diminta JK

sebaiknya dibakar.

“Ya itu karena melanggar aturan apalagi mengirim ke masjid.

Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid. Semua yang (sudah tiba di)

masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata JK baru-baru ini.

JK menekankan untuk tidak menjadikan masjid jadi tempat

penyebaran hoax.

“Jangan masjid jadi tempat bikin hoax macam-macam. Jangan

diadu,” tegasnya.

JK sudah menginstruksikan ke jajaran DMI agar masjid-masjid

tidak menerima tabloid itu. Sebab, kata JK, berbahaya. “Iya, kita sudah

perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu. Karena

berbahaya,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bawaslu Benarkan Tabloid Indonesia Barokah Masuk Kalbar, Jumlahnya Capai Ribuan Eksemplar
Minggu, 10 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Maulid Tradisional di Belitang Hilir Berlangsung Semarak
Minggu, 10 Februari 2019

Berita terkait