KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 11 karung paket berisikan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ditemukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Pos Indonesia atau Kantor Pos lama di Jalan Rahadi Oesman No 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (8/2/2019) siang.
Hal ini turut dibenarkan Kepala Kantor PT Pos Pontianak, Zaenal Hamid. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Bawaslu dan BAIS.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda, Bawaslu dengan BAIS bahwa semua penanganan itu sudah ditangani oleh Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media via telepon, Jumat (8/2/2019) siang.
Saat ini, kata dia, paket tersebut sedang diperiksa oleh pihak Polda Kalbar.
“Untuk kejelasannya silahkan tanya ke Polda,” tuturnya.
Ia turut menerangkan bahwa paket yang berisikan tabloid Indonesia Barokah itu tiba di TPS PT Pos Indonesia Jalan Rahadi Oesman sesaat sebelum Sholat Jumat dimulai. Ia juga mengakui bahwa paket tersebut bukanlah barang ilegal melainkan barang legal.
“Bukan ditemukan ya, memang ada pengirimnya, itu bukan ilegal juga, pengirimannya ada. Barang itu sudah ditangani Polda,” imbuhnya.
Kendati demikian, dirinya juga belum mengetahui jelas siapa pengirim tabloid tersebut.
“Pengirimnya saya juga belum tahu darimana. Karena tadi langsung dibawa. Tapi begitu ada barang itu, kita uji coba buka 1, terus kita laporkan. Jadi langsung dibawa ke Polda semua,” tukasnya.
Sebelumnya diakui dia bahwa Polda dan BAIS sudah koordinasi ke pihaknya jika barang itu datang untuk segera dilaporkan.
“Jadi begitu datang ya sudah kita laporkan ke Polda,” ucapnya.
“Yang pasti, karena tabloid ini sudah beredar secara nasional, jadi kalau ada kiriman serupa, kita diminta untuk melaporkan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian dan Bawaslu perihal ditemukannya belasan paket berisikan tabloid Indonesia Barokah ini. (Fat)
Comment