Pontianak    

Waspada! Cartridge Vape Mengandung Etomidate Diduga Masuk Kalbar, Dijual Tersembunyi Rp2,5 Juta

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 04 June 2026
Waspada! Cartridge Vape Mengandung Etomidate Diduga Masuk Kalbar, Dijual Tersembunyi Rp2,5 Juta
Polda Kalbar ungkap cartridge vape mengandung etomidate beredar diam-diam di Kalbar, harga Rp2,5 juta per piece (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate di wilayah Kalbar. Sebanyak 58 cartridge liquid yang sebelumnya disita dari hasil pengungkapan kasus telah dimusnahkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan etomidate merupakan zat yang sebenarnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi atau pembiusan. Namun, jika disalahgunakan di luar kepentingan medis, zat tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana narkotika golongan II.

“Sebanyak 58 pcs cartridge liquid yang sudah diungkap sebelumnya telah disita dan dilakukan pemusnahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (4/6).

Deddy menjelaskan, peredaran cartridge liquid yang mengandung etomidate tidak dilakukan secara terbuka. Barang tersebut hanya beredar secara tertutup karena termasuk barang yang dilarang.

“Etomidate merupakan senyawa yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi. Ketika disalahgunakan, maka dikategorikan sebagai pidana pada narkotika golongan II,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu ciri cartridge liquid yang mengandung etomidate adalah harga jualnya yang jauh lebih tinggi dibandingkan cartridge vape legal di pasaran. Satu cartridge bahkan bisa mencapai Rp2,5 juta.

“Harganya lebih mahal. Satu piece nilainya sekitar Rp 2.500.000, berbeda dengan cartridge liquid yang legal dan beredar di pasaran,” jelasnya.

Polda Kalbar menduga barang tersebut masuk melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok serta jaringan distribusinya.

“Kita daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga secara garis besar pemasok atau masuknya barang tersebut ke Kalimantan Barat berasal dari negeri tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasoknya,” katanya.

Deddy menegaskan, cartridge liquid mengandung etomidate tidak dijual di toko vape resmi. Peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena termasuk barang ilegal dengan nilai ekonomi tinggi.

“Tidak dijual bebas. Penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Toko yang memiliki izin tentu tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate ini,” tegasnya.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli liquid vape dan memastikan produk yang digunakan berasal dari sumber yang jelas. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 32 Tersangka Ditangkap
Thursday, 04 June 2026
Artikel Sebelumnya
Perluas Perlindungan Pekerja, Ketapang–Kayong Utara Bentuk Tim Optimalisasi UCJ
Thursday, 04 June 2026

Berita terkait