Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 04 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate di wilayah Kalbar. Sebanyak 58 cartridge liquid yang sebelumnya disita dari hasil pengungkapan kasus telah dimusnahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan etomidate merupakan zat yang sebenarnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi atau pembiusan. Namun, jika disalahgunakan di luar kepentingan medis, zat tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana narkotika golongan II.
“Sebanyak 58 pcs cartridge liquid yang sudah diungkap sebelumnya telah disita dan dilakukan pemusnahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (4/6).
Deddy menjelaskan, peredaran cartridge liquid yang mengandung etomidate tidak dilakukan secara terbuka. Barang tersebut hanya beredar secara tertutup karena termasuk barang yang dilarang.
“Etomidate merupakan senyawa yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi. Ketika disalahgunakan, maka dikategorikan sebagai pidana pada narkotika golongan II,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu ciri cartridge liquid yang mengandung etomidate adalah harga jualnya yang jauh lebih tinggi dibandingkan cartridge vape legal di pasaran. Satu cartridge bahkan bisa mencapai Rp2,5 juta.
“Harganya lebih mahal. Satu piece nilainya sekitar Rp 2.500.000, berbeda dengan cartridge liquid yang legal dan beredar di pasaran,” jelasnya.
Polda Kalbar menduga barang tersebut masuk melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok serta jaringan distribusinya.
“Kita daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga secara garis besar pemasok atau masuknya barang tersebut ke Kalimantan Barat berasal dari negeri tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasoknya,” katanya.
Deddy menegaskan, cartridge liquid mengandung etomidate tidak dijual di toko vape resmi. Peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena termasuk barang ilegal dengan nilai ekonomi tinggi.
“Tidak dijual bebas. Penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Toko yang memiliki izin tentu tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate ini,” tegasnya.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli liquid vape dan memastikan produk yang digunakan berasal dari sumber yang jelas. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate di wilayah Kalbar. Sebanyak 58 cartridge liquid yang sebelumnya disita dari hasil pengungkapan kasus telah dimusnahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan etomidate merupakan zat yang sebenarnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat anestesi atau pembiusan. Namun, jika disalahgunakan di luar kepentingan medis, zat tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana narkotika golongan II.
“Sebanyak 58 pcs cartridge liquid yang sudah diungkap sebelumnya telah disita dan dilakukan pemusnahan,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (4/6).
Deddy menjelaskan, peredaran cartridge liquid yang mengandung etomidate tidak dilakukan secara terbuka. Barang tersebut hanya beredar secara tertutup karena termasuk barang yang dilarang.
“Etomidate merupakan senyawa yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi. Ketika disalahgunakan, maka dikategorikan sebagai pidana pada narkotika golongan II,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu ciri cartridge liquid yang mengandung etomidate adalah harga jualnya yang jauh lebih tinggi dibandingkan cartridge vape legal di pasaran. Satu cartridge bahkan bisa mencapai Rp2,5 juta.
“Harganya lebih mahal. Satu piece nilainya sekitar Rp 2.500.000, berbeda dengan cartridge liquid yang legal dan beredar di pasaran,” jelasnya.
Polda Kalbar menduga barang tersebut masuk melalui jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok serta jaringan distribusinya.
“Kita daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga secara garis besar pemasok atau masuknya barang tersebut ke Kalimantan Barat berasal dari negeri tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasoknya,” katanya.
Deddy menegaskan, cartridge liquid mengandung etomidate tidak dijual di toko vape resmi. Peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena termasuk barang ilegal dengan nilai ekonomi tinggi.
“Tidak dijual bebas. Penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Toko yang memiliki izin tentu tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate ini,” tegasnya.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli liquid vape dan memastikan produk yang digunakan berasal dari sumber yang jelas. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini