Pemkot Pontianak Kebut Target Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan pembaharuan terhadap status stunting. Di tahun 2023, terjadi penurunan angka stunting di Kota Pontianak. Berbagai upaya masih dilaksanakan, mulai dari pendataan secara masif maupun intervensi gizi bayi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka stunting.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Target kita di tahun depan, stunting turun menjadi 14 persen, sesuai target nasional lewat RPJMN 2020 – 2024. Untuk mencapainya diperlukan kerjasama seluruh elemen,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak, di Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, Rabu (06/12/2023).

Baca Juga :  DPC Demokrat Kota Pontianak Dukung Koalisi AHY-Anies di Pilpres 2024

Mulai dari kecamatan, kelurahan dan puskesmas yang tergabung dalam TPPS Kota Pontianak senantiasa turun melakukan monitoring terhadap perkembangan balita. Bukan hanya itu, pendidikan terhadap calon pengantin (catin) pun dilakukan.

Multi menerangkan, berbagai inovasi masyarakat bermunculan seiring dengan upaya lintas sektor.

“Setiap tahun targetnya harus turun lima persen. Di tahun ini, berkat kerja sama lintas sektoral mulai dari TNI, Polri, swasta, perguruan tinggi sampai media massa, angka stunting terjadi penurunan,” katanya.

Koordinator Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik dan Sensitif TPPS Kota Pontianak, Saptiko menerangkan, upaya prioritas ke depan adalah penimbangan dan imunisasi dasar lengkap pada balita. Intervensi spesifik kepada sasaran prioritas. Ia memaparkan, terdapat 13 intervensi spesifik yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Wujud Transparansi, Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak e-Ponti Mobile

“OPD terkait seperti Dinas Sosial, DP2KBP3A, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) mengampu kerja sesuai fungsi,” terang Saptiko yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Saptiko menambahkan, keluarga yang berisiko stunting akan mendapat pendampingan secara serius. Pemkot Pontianak juga akan melakukan pengawasan terhadap air dan sanitasi di lingkungan masyarakat Kota Pontianak yang teridentifikasi stunting.

“Keluarga berisiko stunting juga akan memperoleh bantuan seperti konsumsi ikan,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment