KalbarOnline, Pontianak – Kawasan Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) yang berada di Jalan Daya Nasional terkesan kumuh, lantaran banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area tersebut.
Seperti pada tahun 2022 lalu, tim jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penyisiran sekaligus penertiban kepada sejumlah PKL di wilayah Universitas Tanjungpura Pontianak.
Berdasarkan keterangan Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Pontianak saat itu, Bachtiar menyatakan, bahwa operasi yang dilakukan atas permintaan pihak Untan Pontianak.
“Alasan dilarang PKL berjualan di sini karena disini kan daerah pendidikan, harus tertib. artinya supaya kesannya Untan tidak kumuh,” kata dia.
Meski demikian, sampai saat ini masih banyak PKL yang berjualan di area tersebut. Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak di bawah komando Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Auditorium Universitas Tanjungpura.
Ia menyebutkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendata para pedagang, hingga jam operasional para pedagang berjualan.
“Langkah pertama untuk PKL di sekitar Audit Untan kita akan mendata, mensurvei siapa namanya, berapa jumlahnya, kemudian masa operasinya dari jam berapa sampai jam berapa,” sebut Ani, Selasa (02/01/2024).
Langkah lainnya, pemkot Pontianak akan membentuk dan memaksimalkan tim gabungan dari Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Intinya kita tidak ingin PKL yang ada jumlahnya bertambah, kalau bisa berkurang,” tukasnya. (Indri)
Comment