KalbarOnline, Pontianak – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan ketetapan halal kepada Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso.
Penyerahan tersebut difasilitasi oleh MUI dan LPPOM MUI dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Ketua MUI, Direktur LPPOM MUI Provinsi Kalbar, Perwakilan Manajemen RSUD dr. Soedarso serta pelaku usaha lain.
Proses sertifikasi halal ini merupakan bagian dari upaya RSUD dr. Soedarso untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan di fasilitas tersebut memenuhi standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat, KH M Basri HAR menyampaikan apresiasi atas komitmen RSUD dr. Soedarso dalam menjaga keberlanjutan ketahanan pangan yang halal dan thoyyib (baik).
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga sertifikasi halal dan lembaga pelayanan kesehatan dalam memastikan ketersediaan produk halal bagi masyarakat, sehingga pasien yang dirawat juga menjadi tenang dan nyaman terhadap makanan yang disajikan dan mempercepat proses penyembuhan.
“Apa yang telah dilakukan oleh RSUD dr. Soedarso perlu menjadi contoh untuk rumah sakit lain. Dengan adanya sertifikat halal ini dapat meyakinkan bahwa apa yang disajikan baik dari aspek syariah dan kehalalannya sudah terjamin,” ucapnya.
Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo menyampaikan, bahwa RSUD dr. Soedarso sebagai pionir untuk rumah sakit lain. Dengan tesertifikasinya makanan yang disajikan RSUD dr. Soedarso, maka memberikan ketentraman bagi masyarakat, tidak hanya umat Islam saja.
“Proses sertifikasi tidak hanya pada bahannya saja tapi pada proses dan sistem yang diterapkan di Instalasi Gizi dengan memastikan kebersihan bahan dan kebersihan fasilitas,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi menyambut baik penyerahan ketetapan halal tersebut dan menegaskan bahwa RSUD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab memberikan pelayanan publik khususnya instalasi gizi dalam menyediakan makanan yang sehat, higienis dan halal kepada pasien.
Ia juga mengajak seluruh rumah sakit di Kalimantan Barat untuk bersama-sama menjaga standar kehalalan dalam setiap tahap produksi dan penyajian makanan di rumah sakit. (Jau)
Comment