KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan kepada 32 tokoh dari berbagai etnis. Acara tersebut diadakan di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (20/01/2024) sore.
Sebelum acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan, kepada sejumlah tokoh dari berbagai etnis, dilakukan juga peninjauan ke makam Kenduruhan Bajir, salah seorang pahlawan dari Tumbang Titi. Peninjauan makam Kenduruhan Bajir ini sebagai langkah awal untuk persiapan pembangunan makamnya.
Bupati Ketapang dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu hendaknya tidak dilakukan secara sembarangan.
“Sepengetahuan saya, ada juga oknum demong adat yang sembarangan memberi gelar adat dan gelar kehormatan,” ujar Bupati Martin.
Dirinya juga mengetahui bahwa yang memberi gelar pun ada yang tidak bertanggung jawab.
“Setelah diberi gelar, ada diantaranya yang tidak punya rasa tanggung jawab bahwa orang yang diberi gelar itu seharusnya mendapatkan semacam surat keputusan ataupun bukti. Maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas pemberian gelar itu,” katanya.
Oleh karena itulah, maka sebelum acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan dimulai, Bupati meminta supaya tajau-tajaunya sudah harus dikeluarkan.
“Karena ketika kita menggelar seseorang, setidak-tidaknya kita juga harus memberi dia buah atau kenang-kenangan,” ujarnya.
Martin berharap, kepada dewan adat agar urusan gelar-menggelar ini supaya dilakukan dengan benar, agar tidak dilakukan secara sembarangan.
Dijelaskannya juga, bahwa acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta peninjauan ke makam Kenduruhan Bajir itu merupakan kegiatan pra napak tilas.
“Untuk mengadakan kegiatan sampai ke tingkat yang lebih besar, menganjan-menyerayung sampai melakukan kegiatan napak tilas, maka pada hari ini, kita memulai kegiatan untuk pra napak tilasnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, napak tilas adalah agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan napak tilas ini merupakan salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tahun 2024.
Dijelaskan Martin, acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu menandakan bahwa nantinya akan ada pesalin berikutnya.
“Oleh sebab itu, untuk acara pesalin berikutnya nanti supaya harus dipersiapkan secara matang, supaya tidak ada yang kurang,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin juga mengucapkan selamat kepada 32 orang yang akan diberikan gelar kehormatan dan gelar adat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini bisa dijadikan sebagai kenang-kenangan bahwa bapak-kakak dan ibu-ibu adalah orang-orang yang dihargai dalam adat,” ucapnya.
“Kepada mereka yang bukan masyarakat adat Dayak, seperti suku Melayu, suku Jawa, mereka akan menerima gelar kehormatan, sedangkan mereka yang masyarakat adat Dayak, akan mendapat gelar adat dalam pranata adat Dayak,” ujar Martin mengakhiri sambutannya.
Adapun sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang menerima gelar kehormatan, antara lain Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo, Kadis PUTR, Kadis Perkim-LH, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Kabag Umum, Kabag Ekbang, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid Stradal Bappeda, Kabid Perkebunan.
Selain itu, juga ikut mendampingi Bupati Ketapang dalam kunjungan kerjanya, Sekda Ketapang, Kadis Perhubungan dan Kasatpol PP.
Sekda Ketapang, yang juga Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo dalam kesempatan tersebut turut ikut mempesalin (memberi gelar adat dan gelar kehormatan) kepada sejumlah tokoh. (Adi LC)
Comment