Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 04 Februari 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri pemberian gelar adat kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, di Rumah Adat Dayak Desa Batu Tajam, pada Jumat (03/02/2024).
Martin menyampaikan, acara kesenian daerah begendang dan pemberian gelar adat ini menunjukkan bahwa semua pihak tidak sekali-kali melupakan adat jalan jaman titi sejak korosiq mulai tumbuh tanah mula menjadi.
"Ini sebuah keseimbangan kalau pemerintah berjalan terus tetapi adat tidak disesuaikan maka adat akan ketinggalan. Oleh sebab itu hari ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah berjalan dan adat berjalan," ujar Martin sembari berharap, dengan acara seperti ini, urusan adat tidak menjadi hilang ditelan jaman.
[caption id="attachment_153478" align="alignnone" width="720"]
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)[/caption]
Pada kesempatan yang sama, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan sejarah dan tradisi baru dan sangat baik. Alexander yang juga sebagai Patih Jaga Pati mengapresiasi Bupati Ketapang dan merasa senang serta bangga, karena tetap menjunjung adat jalan jaman titi walaupun masih status sebagai seorang Bupati.
Selain itu, Alexander juga berpesan kepada para kades agar tidak sembarang pecat demong adat.
"Mohon mendukung tugas-tugas demong adat, jangan sembarang pecat karena demong adat mitra Kepala Desa bukan perangkat Desa," tegasnya.
[caption id="attachment_153480" align="alignnone" width="720"]
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)[/caption]
Adapun para OPD Kabupaten Ketapang yang diberi gelar yaitu:
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri pemberian gelar adat kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, di Rumah Adat Dayak Desa Batu Tajam, pada Jumat (03/02/2024).
Martin menyampaikan, acara kesenian daerah begendang dan pemberian gelar adat ini menunjukkan bahwa semua pihak tidak sekali-kali melupakan adat jalan jaman titi sejak korosiq mulai tumbuh tanah mula menjadi.
"Ini sebuah keseimbangan kalau pemerintah berjalan terus tetapi adat tidak disesuaikan maka adat akan ketinggalan. Oleh sebab itu hari ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah berjalan dan adat berjalan," ujar Martin sembari berharap, dengan acara seperti ini, urusan adat tidak menjadi hilang ditelan jaman.
[caption id="attachment_153478" align="alignnone" width="720"]
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)[/caption]
Pada kesempatan yang sama, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan sejarah dan tradisi baru dan sangat baik. Alexander yang juga sebagai Patih Jaga Pati mengapresiasi Bupati Ketapang dan merasa senang serta bangga, karena tetap menjunjung adat jalan jaman titi walaupun masih status sebagai seorang Bupati.
Selain itu, Alexander juga berpesan kepada para kades agar tidak sembarang pecat demong adat.
"Mohon mendukung tugas-tugas demong adat, jangan sembarang pecat karena demong adat mitra Kepala Desa bukan perangkat Desa," tegasnya.
[caption id="attachment_153480" align="alignnone" width="720"]
Prosesi pemberian gelar adat di Rumah Adat Dayak Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi. (Foto: Adi LC)[/caption]
Adapun para OPD Kabupaten Ketapang yang diberi gelar yaitu:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini