Bupati Ketapang Lantik 5 Pejabat di Jelai Hulu

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 5 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dilantik pada Sabtu (03/02/2024), di Kantor Camat Jelai Hulu. Pelantikan itu dipimpin oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.

“Pelantikan hari ini merupakan pelantikan yang kedua dilaksanakan di luar Kota Ketapang,” ujar Bupati Martin memberikan sambutannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Lebih lanjut dikatakannya, makna pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan semata, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembang dan pemberdayaan potensi diri.

Lebih lanjut Martin menuturkan, bahwa pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan melaksanakan pembangunan di Kecamatan Jelai Hulu, diantaranya peningkatan Jalan Tanjung – Periangan, rehab Jembatan Sungai Pengrawan, Dusun Pengrawan, Desa Teluk Runjai, dan Jembatan Rangka Baja Periangan.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Kembali Lakukan Vaksinasi, Petugas Layanan Publik Jadi Sasaran

Bupati juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan fungsi dalam memimpin serta memotivasi setiap ASN yang berada dalam pengawasan, melalui kepeloporan dalam bidang kerjasama dan tugas, pengembangan keteladanan dalam menjalankan nilai dasar, kode etik dan perilaku.

“Maksimalkan ASN maupun non ASN yang ada dan jadilah sebagai motivator, inspirator serta mediator bagi mereka,” pungkasnya.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Seth Arel sebagai Camat Jelai Hulu, Dartani sebagai Sekretaris Camat Jelai Hulu, Silvanus Subarto sebagai Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kantor Camat Jelai Hulu, Antik Aneka sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kantor Camat Jelai Hulu dan Andi Kurniawan sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kantor Camat Nanga Tayap.

Baca Juga :  58 Miliar DAK Ketapang 2021 Tak Tersalur

Turut hadir dalam pelantikan itu para asisten, staff ahli, kepala OPD, PKK, Dharma Wanita, para kades Kecamatan Jelai Hulu, Staf Kecamatan Jelai Hulu dan lainnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment