Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 04 Februari 2024 |
KalbarOnline, Nasional - Bawaslu Kabupaten Surabaya Provinsi Jawa Timur menghentikan konser yang digelar oleh musikus Ahmad Dhani di Jatim Expo, pada Sabtu (03/02/2024) malam.
Penghentian Konser bertajuk Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran itu lantaran dinilai telah menyalahi jadwal kampanye yang telah ditentukan oleh KPU.
Sekretaris pelaksana konser, Ilham membantah, kalau pihaknya disebut tengah melakukan kampanye pemenangan terhadap Prabowo-Gibran. Melainkan konser tersebut hanyalah kumpul-kumpul relawan Prabowo-Gibran yang diiringi oleh konser musik.
“Persoalan tanggal itu persoalan teknis, kalau yang datang itu Pak Prabowo dan Mas Gibran baru dipermasalahkan tanggal, ini kumpul relawan, bukan kampanye akbar,” terang Ilham dikutip dari berbagai sumber media.
“Ingat, garis bawahi ya, ini kumpul relawan, bukan kampanye akbar, beda, dibedakan disitu, ini persoalan teknis saja, miskomunikasi dan miskoordinasi saja,” tekannya menambahkan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen menyebutkan, kalau sebelumnya pihaknya telah menyampaikan surat imbauan kepada pihak panitia agar tidak melakukan konser tersebut.
“Ketika tetap dilaksanakan kegiatan tersebut, kami membuat surat imbauan, nah ketika surat imbauan itu tidak dilaksanakan, maka kami melakukan pengawasan di lokasi, lalu kami meminta ke panitia penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut, tetapi juga tidak dihiraukan,” katanya.
Seperti yang disebutkan Novli, kendati konser tersebut sempat dihentikan namun kemudian tetap dilanjutkan kembali. Bawaslu Surabaya pun tetap akan memproses pelanggaran tersebut dengan konsekuensi ancaman hukuman 1 tahun pidana serta denda Rp 12 juta. (FikA)
KalbarOnline, Nasional - Bawaslu Kabupaten Surabaya Provinsi Jawa Timur menghentikan konser yang digelar oleh musikus Ahmad Dhani di Jatim Expo, pada Sabtu (03/02/2024) malam.
Penghentian Konser bertajuk Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran itu lantaran dinilai telah menyalahi jadwal kampanye yang telah ditentukan oleh KPU.
Sekretaris pelaksana konser, Ilham membantah, kalau pihaknya disebut tengah melakukan kampanye pemenangan terhadap Prabowo-Gibran. Melainkan konser tersebut hanyalah kumpul-kumpul relawan Prabowo-Gibran yang diiringi oleh konser musik.
“Persoalan tanggal itu persoalan teknis, kalau yang datang itu Pak Prabowo dan Mas Gibran baru dipermasalahkan tanggal, ini kumpul relawan, bukan kampanye akbar,” terang Ilham dikutip dari berbagai sumber media.
“Ingat, garis bawahi ya, ini kumpul relawan, bukan kampanye akbar, beda, dibedakan disitu, ini persoalan teknis saja, miskomunikasi dan miskoordinasi saja,” tekannya menambahkan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen menyebutkan, kalau sebelumnya pihaknya telah menyampaikan surat imbauan kepada pihak panitia agar tidak melakukan konser tersebut.
“Ketika tetap dilaksanakan kegiatan tersebut, kami membuat surat imbauan, nah ketika surat imbauan itu tidak dilaksanakan, maka kami melakukan pengawasan di lokasi, lalu kami meminta ke panitia penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut, tetapi juga tidak dihiraukan,” katanya.
Seperti yang disebutkan Novli, kendati konser tersebut sempat dihentikan namun kemudian tetap dilanjutkan kembali. Bawaslu Surabaya pun tetap akan memproses pelanggaran tersebut dengan konsekuensi ancaman hukuman 1 tahun pidana serta denda Rp 12 juta. (FikA)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini