KalbarOnline, Kayong Utara – Sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah maupun dinas terkait, jalan poros di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, kini ditanami pohon pisang.
“Apa yang dilakukan warga tersebut itu sudah tepat untuk mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki jalan mereka,” komentar Bambang, salah satu pengendara yang sering menggunakan jalan tersebut, Senin, (22/01/2024).
Menurutnya, jalan satu-satunya penghubung dari ibu kota Kecamatan Sukadana ke tiga kecamatan lainnya itu sangat penting bagi warga, lantaran merupakan ruas jalan yang selama ini menjadi jalur distribusi barang pertanian dan perkebunan masyarakat Kayong Utara.
“Seperti saya berdagang, membawa sayur dan kebutuhan sembako lainnya, setiap hari menggunakan jalan ini ke daerah perhuluan seperti Desa Batu Barat, Lubuk Batu hingga Matan, sehingga akses yang baik sangat diperlukan untuk memperlancar kegiatan berdagang saya,” terang Bambang.
Ia berharap, agar ada tindakan nyata dari pemerintah provinsi untuk memprioritaskan penganggaran perbaikan jalan provinsi di Kayong Utara pada 2024.
“Kemudian, angkutan mobil ekspedisi harus bisa dikontrol oleh pemerintah agar kapasitas mobil sesuai kemampuan beban jalan kita,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnain sudah menjelaskan, jika intensitas kerusakan yang dirasa memang cukup singkat, yang mana dalam waktu satu minggu saja, sudah banyak kerusakan baru terjadi.
“Kami tidak bisa menjustifikasi, tapi kalau kami prediksi aktivitas muatan yang overload itu menjadi pemicu dari kerusakan jalan yang intensitasnya itu dekat sekali. Contoh dari minggu kemarin kami masuk ke sini, kolam-kolam (lubang besar) di jalan, masuk lagi, makin tambah, dan justru saya melihat, ada miting-miting kayu, dilintangkan di jalan” jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Iskandar menjelaskan, kalau jalan provinsi hanya memiliki kapasitas tidak lebih dari 8 delapan ton. Oleh karenanya ia meminta kesadaran pengguna jalan untuk mengikuti aturan agar jalan di Kayong Utara bisa terus terjaga kondisinya.
“Artinya beban yang lewat melampaui kapasitas yang ditentukan, dalam kondisi jalan yang masih labil, untuk kapasitasnya kita masih dalam perencanaan 8 ton, dan mungkin lebih dari delapan ton yang lewat. Kita meminta lah kesadaran dari pengguna jalan, (yang mengangkut beban) di luar dari pada ketentuan, ya kita coba lah ikuti aturan,” pungkasnya. (Santo)
Comment