Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 31 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan membenarkan bahwa ketiga anggotanya memang ditangkap Pasukan Gerakan Am (PGA) Polis Diraja Malaysia (PDRM), di wilayah Batu Kaya Lubok Antu, Serawak, Malaysia, Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Hanya saja menurutnya, ketiga anggota yang bertugas di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonarmed 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau itu ditangkap bukan karena terkait kasus penyelundupan sembako, apalagi narkoba, seperti narasi liar yang saat ini berkembang.
Iwan mengatakan, ketiga anggota tersebut diamankan oleh PDRM saat berbelanja untuk kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak. Ketiga anggota itu pun sudah izin ke dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kala itu, mereka berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos.
“Ketiga anggota ini dijemput dengan mobil sipil dari toko. Mobil itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA, (jadi) dihentikan lah,” kata Iwan, Selasa (30/01/2024).
Iwan menjelaskan, karena ketakutan, masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut lari. Sedangkan anggota satgas pamtas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian setempat. Setelah itu, mereka pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Iwan mengatakan, bahwa saat diamankan, ketiga anggota sedang membawa barang-barang belanja kebutuhan pos yang legal, bukan barang-barang ilegal.
“Anggota membawa delapan tabung gas ukuran 14 Kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak, ada bawa bungkusan seperti narkoba itu tidak ada. Itu hoaks. Saya yakinkan itu tidak ada,” jelasnya.
Iwan menyatakan saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. Ia berharap ketiga personel tersebut dapat segera dilepaskan.
“Kami sudah komunikasi mudah-mudahan hari ini ketiga anggota itu juga bisa dijemput dan diserahkan kepada kita,” kata Iwan. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan membenarkan bahwa ketiga anggotanya memang ditangkap Pasukan Gerakan Am (PGA) Polis Diraja Malaysia (PDRM), di wilayah Batu Kaya Lubok Antu, Serawak, Malaysia, Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Hanya saja menurutnya, ketiga anggota yang bertugas di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonarmed 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau itu ditangkap bukan karena terkait kasus penyelundupan sembako, apalagi narkoba, seperti narasi liar yang saat ini berkembang.
Iwan mengatakan, ketiga anggota tersebut diamankan oleh PDRM saat berbelanja untuk kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak. Ketiga anggota itu pun sudah izin ke dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kala itu, mereka berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos.
“Ketiga anggota ini dijemput dengan mobil sipil dari toko. Mobil itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA, (jadi) dihentikan lah,” kata Iwan, Selasa (30/01/2024).
Iwan menjelaskan, karena ketakutan, masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut lari. Sedangkan anggota satgas pamtas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian setempat. Setelah itu, mereka pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Iwan mengatakan, bahwa saat diamankan, ketiga anggota sedang membawa barang-barang belanja kebutuhan pos yang legal, bukan barang-barang ilegal.
“Anggota membawa delapan tabung gas ukuran 14 Kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak, ada bawa bungkusan seperti narkoba itu tidak ada. Itu hoaks. Saya yakinkan itu tidak ada,” jelasnya.
Iwan menyatakan saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. Ia berharap ketiga personel tersebut dapat segera dilepaskan.
“Kami sudah komunikasi mudah-mudahan hari ini ketiga anggota itu juga bisa dijemput dan diserahkan kepada kita,” kata Iwan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini