KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menerangkan, kalau Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengusulkan penambahan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.215 formasi. Hal itu menyusul belum idealnya jumlah ASN di Kota Pontianak sehingga mengakibatkan pelayanan publik belum optimal.
“ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi. Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” terang Ani, Senin (12/02/2024).
Ani menambahkan, dari total 1.215 formasi CASN tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu 528 CPNS dan 687 PPPK. Khusus CPNS, 327 formasi untuk tenaga teknis, guru 140 dan tenaga kesehatan sejumlah 61. Sedangkan untuk PPPK, Pemkot Pontianak juga mengusulkan 496 formasi sebagai tenaga teknis, 131 guru dan 60 tenaga kesehatan.
“Cukup banyak penerimaan, khususnya untuk mereka yang belum terserap,” katanya.
Nakes dan guru mendominasi jumlah penerimaan CASN. Menurut Ani, baik CPNS dan PPPK boleh mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar,” paparnya. (Jau)
Comment