Musrenbang Sebagai Upaya Menjawab Persoalan Pembangunan di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menegaskan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan sebagai upaya menjawab berbagai permasalahan di Kabupaten Kubu Raya. Baik terkait pelayanan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

“Musrenbang ini diawali dengan musrenbang desa. Kalau musrenbang desa fokus pada pendanaan yang ada pada dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau tidak mampu ditanggulangi dengan DD atau ADD, tentu akan ditarik melalui APBD kabupaten,” terang Kamaruzaman.

IKLANHARJADPONTIANAK

Hal itu disampaikan Kamaruzaman saat memberikan sambutan pada Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 – 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025.

Baca Juga :  Bunda PAUD Pontianak Monitor MPLS ke Seluruh SD

Begitu pula dengan musrenbang tingkat kabupaten ini, lanjut dia, tentu yang diformulasikan berdasarkan pendanaan yang ada pada APBD Kubu Raya untuk tahun 2025. Namun masih dimungkinkan pula untuk kegiatan yang tidak bisa ditanggulangi dengan APBD, kabupaten bisa mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi.

“Begitu juga provinsi, bisa memohon dengan APBN. Inilah wujud kolaborasi dalam rangka penanganan pembangunan secara terstruktur, antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten sampai ke desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Syarif Kamaruzaman Optimis Pelaksanaan STQ Nasional di Kalbar Berjalan Sukses

Kamaruzaman melanjutkan, pada musrenbang kali ini, yang menjadi prioritas adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Hal itu dikarenakan masih ada wilayah-wilayah di Kabupaten Kubu Raya yang terpisah, yakni wilayah perairan dan pulau.

“Maka keinginan kita adalah untuk membangun akses dan konektivitas, yakni jalan dan jembatan,” ujarnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment