Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 26 Maret 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menegaskan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan sebagai upaya menjawab berbagai permasalahan di Kabupaten Kubu Raya. Baik terkait pelayanan, pembangunan maupun kemasyarakatan.
"Musrenbang ini diawali dengan musrenbang desa. Kalau musrenbang desa fokus pada pendanaan yang ada pada dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau tidak mampu ditanggulangi dengan DD atau ADD, tentu akan ditarik melalui APBD kabupaten," terang Kamaruzaman.
Hal itu disampaikan Kamaruzaman saat memberikan sambutan pada Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 - 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025.
Begitu pula dengan musrenbang tingkat kabupaten ini, lanjut dia, tentu yang diformulasikan berdasarkan pendanaan yang ada pada APBD Kubu Raya untuk tahun 2025. Namun masih dimungkinkan pula untuk kegiatan yang tidak bisa ditanggulangi dengan APBD, kabupaten bisa mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi.
"Begitu juga provinsi, bisa memohon dengan APBN. Inilah wujud kolaborasi dalam rangka penanganan pembangunan secara terstruktur, antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten sampai ke desa," jelasnya.
Kamaruzaman melanjutkan, pada musrenbang kali ini, yang menjadi prioritas adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Hal itu dikarenakan masih ada wilayah-wilayah di Kabupaten Kubu Raya yang terpisah, yakni wilayah perairan dan pulau.
"Maka keinginan kita adalah untuk membangun akses dan konektivitas, yakni jalan dan jembatan," ujarnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menegaskan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan sebagai upaya menjawab berbagai permasalahan di Kabupaten Kubu Raya. Baik terkait pelayanan, pembangunan maupun kemasyarakatan.
"Musrenbang ini diawali dengan musrenbang desa. Kalau musrenbang desa fokus pada pendanaan yang ada pada dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Kalau tidak mampu ditanggulangi dengan DD atau ADD, tentu akan ditarik melalui APBD kabupaten," terang Kamaruzaman.
Hal itu disampaikan Kamaruzaman saat memberikan sambutan pada Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 - 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025.
Begitu pula dengan musrenbang tingkat kabupaten ini, lanjut dia, tentu yang diformulasikan berdasarkan pendanaan yang ada pada APBD Kubu Raya untuk tahun 2025. Namun masih dimungkinkan pula untuk kegiatan yang tidak bisa ditanggulangi dengan APBD, kabupaten bisa mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi.
"Begitu juga provinsi, bisa memohon dengan APBN. Inilah wujud kolaborasi dalam rangka penanganan pembangunan secara terstruktur, antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten sampai ke desa," jelasnya.
Kamaruzaman melanjutkan, pada musrenbang kali ini, yang menjadi prioritas adalah infrastruktur jalan dan jembatan. Hal itu dikarenakan masih ada wilayah-wilayah di Kabupaten Kubu Raya yang terpisah, yakni wilayah perairan dan pulau.
"Maka keinginan kita adalah untuk membangun akses dan konektivitas, yakni jalan dan jembatan," ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini