Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 01 November 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalbar menilai penjelasan Gubernur Sutarmidji atas sejumlah pandangan terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melenceng dari substansi.
Hal itu mencuat usai Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023, di Ruang Balairungsari, DPRD Kalbar, Selasa (1/11/2022).
“Jawaban yang disampaikan Gubernur Kalbar tidak menjawab semua substansi masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi PDI Perjuangan,” kata legislator PDIP, Niken Tia Tantina.
Disampaikan Niken, Fraksi PDI Perjuangan pada 3 Oktober 2022 lalu–melalui pandangan umum fraksi-fraksi–telah menyampaikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah rusak bahkan hancur di sembilan kabupaten. Adapun ruas-ruas jalan provinsi dan jembatan yang mendesak ditangani adalah:
Sebelumnya, Gubernur Kalbar dalam penyampaian jawaban oleh Wakil Gubernur Ria Norsan menjelaskan, Pemprov Kalbar telah berupaya membangun infrastruktur jalan. Misalnya peningkatan dan pemeliharaan ruas Jalan Simpang Medang - Nanga Mau - Tebidah - Bunyau - Serawai, Jalan Semubuk - Sintang dan Jalan Sokan, saat ini sedang dilaksanakan.
Sedangkan kegiatan yang sudah dianggarkan untuk wilayah yang menjadi fokus peningkatan jalan tahun 2023 yaitu Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Melawi.
Norsan juga menjelaskan, untuk ruas jalan Sintang - Putussibau berstatus jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk usulan rencana Jembatan Kapuas 3, status saat ini dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Provinsi Kalbar.
Niken menilai, jawaban Gubernur Kalbar itulah yang samar dan melenceng dari substansi yang telah disampaikan fraksinya. “Sudah terang benderang kami sampaikan catatannya, tetapi jawabannya samar dan meleset dari substansi,” kuncinya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalbar menilai penjelasan Gubernur Sutarmidji atas sejumlah pandangan terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melenceng dari substansi.
Hal itu mencuat usai Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Gubernur Kalimantan Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023, di Ruang Balairungsari, DPRD Kalbar, Selasa (1/11/2022).
“Jawaban yang disampaikan Gubernur Kalbar tidak menjawab semua substansi masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi PDI Perjuangan,” kata legislator PDIP, Niken Tia Tantina.
Disampaikan Niken, Fraksi PDI Perjuangan pada 3 Oktober 2022 lalu–melalui pandangan umum fraksi-fraksi–telah menyampaikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah rusak bahkan hancur di sembilan kabupaten. Adapun ruas-ruas jalan provinsi dan jembatan yang mendesak ditangani adalah:
Sebelumnya, Gubernur Kalbar dalam penyampaian jawaban oleh Wakil Gubernur Ria Norsan menjelaskan, Pemprov Kalbar telah berupaya membangun infrastruktur jalan. Misalnya peningkatan dan pemeliharaan ruas Jalan Simpang Medang - Nanga Mau - Tebidah - Bunyau - Serawai, Jalan Semubuk - Sintang dan Jalan Sokan, saat ini sedang dilaksanakan.
Sedangkan kegiatan yang sudah dianggarkan untuk wilayah yang menjadi fokus peningkatan jalan tahun 2023 yaitu Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Melawi.
Norsan juga menjelaskan, untuk ruas jalan Sintang - Putussibau berstatus jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk usulan rencana Jembatan Kapuas 3, status saat ini dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh BPJN Provinsi Kalbar.
Niken menilai, jawaban Gubernur Kalbar itulah yang samar dan melenceng dari substansi yang telah disampaikan fraksinya. “Sudah terang benderang kami sampaikan catatannya, tetapi jawabannya samar dan meleset dari substansi,” kuncinya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini