KalbarOnline, Pontianak – Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas seketika usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Putri Dara Hitam, Kota Pontianak, pada Minggu (05/05/2024) malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy menjelaskan, kecelakaan berawal dari J (15 tahun), MR dan FB yang mengendarai motor dan berbonceng tiga berusaha mendahului kendaraan lain di depannya.
“Dan sesaat setelah mendahului, mereka hilang keseimbangan melebar ke kiri dan menabrak tiang listrik yang ada,” jelas Radian, Senin (06/05/2024).
Ketika menabrak, lanjutnya, kendaraan terpental dan korban langsung tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian kendaraan yang terpental mengenai kendaraan lain, dimana pengendara lainnya juga masih di bawah umur, berinisial MN (15 tahun).
“Menurut informasi dari petugas di lapangan bahwa dari 3 orang pengendara dan penumpang itu, satu orang diantaranya luka-luka dalam keadaan kritis, sementara 2 lainnya (MR dan FB) meninggal di tempat, dan satu pengendara sepeda motor yang menjadi imbas (MN) juga mengalami luka-luka,” ujar Radian. (Indri)
Comment