Kanwil ATR/BPN Kalbar Hadirkan Layanan Pelataran

Permudah Masyarakat Urus Surat Tanah

KalbarOnline, Pontianak – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa inovasi untuk melayani masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah. Di Kalbar misalny, menghadirkan layanan Pelantaran.

“Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran),” ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/06/2024).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kehadiran layanan Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah Tahun 2024

“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami,” ujarnya.

AHY tak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya mengenai urus sertifikat tanah masyarakat Kalbar. Di antaranya Transportasi dan konektivitas. Mengingat Kalbar merupakan salah satu provinsi Indonesia yang begitu luas.

Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk “Kalbar Menyapa”.

Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.

Baca Juga :  Moeldoko Ajukan PK, DPC Partai Demokrat KKU Minta Perlindungan Hukum ke PN

Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Polri, sertifikat yang diserahkan itu dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.

Sebelumnya, ia juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A’laa yang diperuntukkan bagi bangunan masjid itu, Tempat Pendidikan Al-Qur’an, serta fasilitas pendukung masjid. (Lid)

Comment