Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 23 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Pontianak dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.
"Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujarnya.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efisien ini," sambung AHY.
Tak hanya itu, dalam kunjungan kerjanya di ATR/BPN Kota Pontianak, AHY juga melaksanakan penyerahan sertifikat yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan langsung diserahkan kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat.
"Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara, setiap anggota masyarakat termasuk instansi Pemerintah itu memiliki sertifikat yang resmi, yang legal dan itu dengan itu semua bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing, kami juga meningkatkan nilai ekonomi dan ini penting sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita," paparnya.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen," ungkap PJ Gubernur Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima sertifikat elektronik berupa penggunaan tanah kosong dan Asrama PPLP yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor ATR/BPN Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Pontianak dilakukan pada hari libur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan BPN dapat dilakukan di hari Sabtu dan Minggu.
"Ini sesungguhnya merupakan indikator bahwa kami Kementerian ATR/BPR terus melayani masyarakat, dimana ada yang namanya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan),” ujarnya.
“Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus tanahnya dari hari Senin sampai hari Jumat bisa melakukan langsung tanpa perantara di kantor-kantor BPN kami, mudah-mudahan ini bisa terus melayani masyarakat dan segalanya lebih mudah dan efisien ini," sambung AHY.
Tak hanya itu, dalam kunjungan kerjanya di ATR/BPN Kota Pontianak, AHY juga melaksanakan penyerahan sertifikat yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan langsung diserahkan kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat.
"Ini merupakan komitmen kami agar setiap warga negara, setiap anggota masyarakat termasuk instansi Pemerintah itu memiliki sertifikat yang resmi, yang legal dan itu dengan itu semua bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing, kami juga meningkatkan nilai ekonomi dan ini penting sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kita menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat kita," paparnya.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik penyerahan sertifikat elektronik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menyelesaikan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita barusan saja tadi menerima sertifikat HPL, jadi memang aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat alas hukumnya itu tetap harus kita tuntaskan 100 persen," ungkap PJ Gubernur Kalbar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini