Tiga Jurnalis Kayong Utara Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Wartawan 2024

KalbarOnline, Pontianak – Tiga jurnalis dari Kabupaten Kayong Utara mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat bekerja sama dengan PLN.

Kegiatan itu digelar selama dua hari dari tanggal 6 sampai 7 Juli 2024 di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Ketua PWI Kalbar, Kundori mengatakan, ketiga peserta yang juga berasal dari organisasi Jurnalis Kayong Utara (JKU) itu berhasil lulus dan dinyatakan kompeten oleh panitia penguji UKW. Tiga wartawan tersebut diantaranya Santo dari media Kalbar Online, Bakri Rahman dari media Jurnalis.co.id dan Wiwin karnain dari Media Suara Kalbar.

“Kayong itu ada tiga (wartawan), yaitu jenjang muda, saya lihat itu kompeten semua. Setelah ini tinggal menunggu terbitnya sertifikat dan kartu UKW-nya,” kata Kundori ditemui di Pontianak, Senin (08/07/2024).

Dirinya berpesan kepada para peserta yang telah lulus UKW, agar terus meningkatkan skill-nya dalam menulis berita, menjalankan tugasnya sesuai kaidah dan menerapkan kode etik jurnalistik.

“Kayong Utara kan salah satu kabupaten yang usia masih muda ya, kami berharap kawan-kawan yang bertugas di sana, yang belum UKW silakan UKW, yang sudah silakan menjalankan sebagai (sesuai aturan) ini ya, kayak SIM aja ya, seperti naik grade lah, jadi anda sudah naik grade untuk melaksanakan kegiatan jurnalistiknya,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kalbar: Kalau Harga Beli TBS Sama dengan Perusahaan Lain, Buat Apa Ada PTPN?

Kundori menekankan, kalau sertifikasi UKW yang dikantongi para jurnalis ini nantinya bukan ditujukan untuk gagah-gagahan, melainkan harus dijadikan sebagai modal untuk meningkatkan kualitas sekaligus menjaga nama baik dan profesi jurnalis itu sendiri.

“Dan ini malah menjadi beban peserta untuk menjaga kode etik, karena kalau ada pelanggaran kode etik di dalam, kawan-kawan wartawan yang sudah terverifikasi itu bisa juga dicabut oleh Dewan Pers dengan cara diajukan oleh pihak perusahaan pers atau dari lembaga ujinya,” tukasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau bagi para jurnalis muda atau pemula untuk jangan gengsi dalam mengikuti pelatihan jurnalistik.

“Siapapun bisa menjadi wartawan, namun harus ikuti aturan main undang-undang pers, kan ada tuh etika, harus bisa nulis, maka jangan gengsi ya, ikuti pelatihan jurnalistik dari lembaga-lembaga resmi atau lembaga pemerintahan,” harap Kundori.

Baca Juga :  Ketua PWI Sekadau Jelaskan Urgensi Uji Kompetensi bagi Jurnalis

Di Kesempatan lain, Ketua Jurnalis Kayong Utara (JKU), Muhammad Fauzi memberikan apresiasi kepada tiga anggota JKU yang telah mengikuti UKW PWI. Menurut dia, sebuah karya jurnalistik tentu harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai kode etik jurnalistik yang diatur di dalam undang-undang pers.

“UKW ini menjadi penting untuk diikuti yang mengklaim dirinya sebagai jurnalis. Melalui uji kompetensi ini tentu teman-teman yang berprofesi sebagai jurnalis dapat memahami koridor jurnalis dalam menjalani profesi dan menjaga netralitas dirinya sebagai seorang jurnalis,” ungkap Fauzi.

Fauzi juga mengimbau kepada para jurnalis di Kayong Utara lainnya untuk dapat mengikuti UKW di tahun mendatang.

“UKW ini menjadi bekal wartawan dalam menjalankan profesi di lapangan dan menjadi rambu-rambu dalam membuat karya jurnalistik,” tutup Fauzi. (Sans)

Comment