Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 16 Juli 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang saat ini sedang mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, terdapat proyek pengadaan cool box (kotak pendingin) dan freezer tahun anggaran 2023 yang dinilai tidak tepat sasaran.
Diketahui, kalau pengadaan dua jenis sarana penunjang bagi masyarakat nelayan itu dianggarkan oleh DKPP senilai Rp 700 juta yang hingga kini sama sekali tidak dimanfaatkan. Padahal dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang itu telah dicairkan oleh DKPP pada akhir tahun 2023 lalu.
Seorang sumber yang tak ingin identitasnya diketahui mengungkapkan, proyek itu dicairkan pada APBD Perubahan tahun 2023. Anggaran senilai Rp 700 juta dibagi dalam empat paket pengadaan. Dua perusahaan ditunjuk secara langsung untuk pengadaan barang tersebut.
"Coolbox dan Freezer itu diperuntukkan untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan. Lucunya, TPI Kendawangan itu tidak ada aktivitas pelelangan ikan, tapi kenapa harus dianggarkan dan dicairkan," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Dia memaparkan, khusus untuk TPI Kendawangan, DKPP Ketapang telah mencairkan proyek pengadaan freezer dan cool box sekitar Rp 400 juta, padahal tidak ada aset atau tanah pemerintah di lokasi tersebut.
"Mereka (pengusaha pelelangan ikan) membangun dengan biaya sendiri, berarti salah sasaran seandainya itu disalurkan ke TPI Kendawangan, karena mereka tidak ada menggunakan aset Pemda Ketapang," ucapnya.
Aduan sumber tersebut juga dikuatkan oleh pengakuan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kendawangan, Asmuni. Ia menyebut, sudah sejak lama tidak ada lagi aktivitas pelelangan ikan di TPI Kendawangan.
"Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu, muncul masalah, karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada itu TPI di Kendawangan," sebutnya, Selasa (16/07/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Ketapang, Uti Anwar Sanusi tak bisa memastikan jumlah kios yang ada di TPI Kendawangan.
"Kalau TPI Kendawangan kita lihat dulu fasilitasnya di sana. Kita juga mau koordinasi dulu dengan pengelola di Kendawangan, berapa yang dibutuhkan," sambungnya.
Dia tak menyangkal kalau ada permasalahan lahan di TPI Kendawangan. Tanah tersebut memang bukan milik pemerintah daerah. Ahli waris mendesak dan menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke pihak keluarga.
"Jadi pengusaha pindahlah ke tempat-tempat yang lain, di TPI Kendawangan itu hanya ada dua sampai empat pengusaha, mereka biasa memberikan retribusi pada kita untuk pendapatan daerah," ujarnya.
Dia mengaku, seluruh barang dari proyek pengadaan tersebut masih tersimpan rapi di gudang di kawasan Payak Kumang Ketapang. Belum diserahkan ke TPI karena terbentur aturan.
Menurutnya, barang itu merupakan aset DKPP yang akan disewakan ke kios milik Pemkab Ketapang yang berada di TPI Kendawangan dan TPI Rangga Sentap, bukan barang hibah untuk nelayan.
Dia menyebut, jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, maka dalam waktu dekat cool box dan freezer tersebut akan didistribusikan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang saat ini sedang mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, terdapat proyek pengadaan cool box (kotak pendingin) dan freezer tahun anggaran 2023 yang dinilai tidak tepat sasaran.
Diketahui, kalau pengadaan dua jenis sarana penunjang bagi masyarakat nelayan itu dianggarkan oleh DKPP senilai Rp 700 juta yang hingga kini sama sekali tidak dimanfaatkan. Padahal dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang itu telah dicairkan oleh DKPP pada akhir tahun 2023 lalu.
Seorang sumber yang tak ingin identitasnya diketahui mengungkapkan, proyek itu dicairkan pada APBD Perubahan tahun 2023. Anggaran senilai Rp 700 juta dibagi dalam empat paket pengadaan. Dua perusahaan ditunjuk secara langsung untuk pengadaan barang tersebut.
"Coolbox dan Freezer itu diperuntukkan untuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rangga Sentap dan TPI Kendawangan. Lucunya, TPI Kendawangan itu tidak ada aktivitas pelelangan ikan, tapi kenapa harus dianggarkan dan dicairkan," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Dia memaparkan, khusus untuk TPI Kendawangan, DKPP Ketapang telah mencairkan proyek pengadaan freezer dan cool box sekitar Rp 400 juta, padahal tidak ada aset atau tanah pemerintah di lokasi tersebut.
"Mereka (pengusaha pelelangan ikan) membangun dengan biaya sendiri, berarti salah sasaran seandainya itu disalurkan ke TPI Kendawangan, karena mereka tidak ada menggunakan aset Pemda Ketapang," ucapnya.
Aduan sumber tersebut juga dikuatkan oleh pengakuan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kendawangan, Asmuni. Ia menyebut, sudah sejak lama tidak ada lagi aktivitas pelelangan ikan di TPI Kendawangan.
"Dulu memang ada TPI, tapi sejak beberapa tahun lalu, muncul masalah, karena tanah itu milik masyarakat. Sekarang tak ada itu TPI di Kendawangan," sebutnya, Selasa (16/07/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Ketapang, Uti Anwar Sanusi tak bisa memastikan jumlah kios yang ada di TPI Kendawangan.
"Kalau TPI Kendawangan kita lihat dulu fasilitasnya di sana. Kita juga mau koordinasi dulu dengan pengelola di Kendawangan, berapa yang dibutuhkan," sambungnya.
Dia tak menyangkal kalau ada permasalahan lahan di TPI Kendawangan. Tanah tersebut memang bukan milik pemerintah daerah. Ahli waris mendesak dan menuntut agar lahan tersebut dikembalikan ke pihak keluarga.
"Jadi pengusaha pindahlah ke tempat-tempat yang lain, di TPI Kendawangan itu hanya ada dua sampai empat pengusaha, mereka biasa memberikan retribusi pada kita untuk pendapatan daerah," ujarnya.
Dia mengaku, seluruh barang dari proyek pengadaan tersebut masih tersimpan rapi di gudang di kawasan Payak Kumang Ketapang. Belum diserahkan ke TPI karena terbentur aturan.
Menurutnya, barang itu merupakan aset DKPP yang akan disewakan ke kios milik Pemkab Ketapang yang berada di TPI Kendawangan dan TPI Rangga Sentap, bukan barang hibah untuk nelayan.
Dia menyebut, jika seluruh dokumen pendukung telah lengkap, maka dalam waktu dekat cool box dan freezer tersebut akan didistribusikan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini