KalbarOnline, Pontianak – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, isu-isu di Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mencuat. Satu diantaranya adalah pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, kalau pemerintah sudah lama mengajukan pemekaran untuk Provinsi Kapuas Raya, hanya saja masih terjadi moratorium dari pemerintah pusat.
“Sebenarnya kita sudah lama mengajukan pemekaran untuk Provinsi Kapuas Raya, yang menjadi hambatan memang di tingkat pusat masih terjadi moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru,” ungkapnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Lebih lanjut Harisson bilang, bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pemekaran Provinsi Kapuas Raya dapat terealisasi. Bahkan ia menyebutkan, ada dua provinsi lain di Kalbar yang juga diusulkan pemekaran.
“Kita sudah mengusulkan dan kita juga pernah mengusulkan dua provinsi lain selain Provinsi Kapuas Raya, kita tinggal tunggu bagaimana kebijakan pemerintah ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini sudah lama digaungkan oleh mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada saat ia menjabat sebagai Gubernur periode 2018 – 2013. Bahkan sebelum itu, ketika Gubernur Kalbar dua periode, 2008 – 2018, Cornelis, isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini juga pernah terdengar. Namun, hingga selesai pemerintahannya, baik Sutarmidji maupun Cornelis, pemekaran Provinsi Kapuas Raya masih juga belum terealisasikan.
“Kalau Kapuas Raya itu sudah sejak lama mulai dari Pak Cornelis, Sutarmidji, sudah mengusulkan, tetapi kebijakan pemerintah pusat masih moratorium kecuali daerah Papua karena memang situasinya berbeda,” katanya. (Lid)
Comment