Antisipasi Karhutla, Polsek Embaloh Hulu Gelar Apel Gabungan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman memimpin apel gabungan dalam rangka mengantisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Mako Polsek Embaloh Hulu, Senin (22/07/2024).

Mewakili Kapolres Kapuas Hulu, AKP Rajiman menyampaikan, bahwa apel gabungan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergitas semua unsur dalam pencegahan sebelum terjadi dan penanganan pasca terjadi karhutla di wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Saya mengucapkan terima kasih kepada peserta apel karena sudah hadir dan mengikuti kegiatan apel dalam rangka penanganan karhutla di daerah hukum Kecamatan Embaloh Hulu, di mana seperti kita ketahui, bahwa di Kecamatan Embaloh Hulu hampir 80% masyarakat berprofesi sebagai petani dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan melakukan pembakaran hutan dan lahan” ujarnya.

Baca Juga :  Madu Asal TNDS Sudah Dapatkan Sertifikat SNI

Sejalan dengan itu, Rajiman berharap, semua unsur kedepannya dapat lebih aktif lagi dalam pencegahan karhutla melalui koordinasi dan komunikasi serta kampanye larangan karhutla di berbagai lokasi Kecamatan Embaloh Hulu ini.

“Dan juga saya ingatkan lagi agar kita semua memahami Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020,”  ungkap  Rajiman.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Sebut MTQ XXIX Kalbar Momentum Harumkan Nama Kapuas Hulu

Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Trantib yang juga mewakili Camat Embaloh Hulu, Hermanus Edi, Pj Danramil 1206-05 Embaloh Hulu, Serma Sujiyanto,  12 personel Polsek Embaloh Hulu dan 6 personel Koramil 1206-05 Embaloh Hulu. (Haq)

Comment