Tokoh Sambas Minta Dinkes Usut Kematian Ibu dan Anak di RSUD Pemangkat

KalbarOnline, Sambas – RSUD Pemangkat kini tengah menjadi sorotan. Seorang ibu berinisial SM (31 tahun) dan janinnya berusia 37 minggu meninggal dunia di sana pada Rabu 31 Juli 2024.

Salah satunya tokoh pemuda Kabupaten Sambas, Juliadi meminta agar kasus ini dapat diusut secara tuntas oleh dinas kesehatan dan mendorong untuk dilakukannya Audit Maternal Perinatal (AMP) secara menyeluruh.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pertanyaan kita saat ini adalah, apa yang membuat ibu dan anak tersebut sampai meninggal dunia di rumah sakit. Apakah ada unsur terlambat penanganan. Karena meninggalnya di tangan tenaga medis,” katanya.

Juliadi mengatakan, SM adalah istri dari kerabatnya yang berdomisili di RT 04, Dusun Semayong, Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat. Kejadian ini tentu membuatnya kaget. Begitupun pihak keluarga serta kerabat lainnya juga merasa terpukul.

Baca Juga :  Sutarmidji Kunjungi Pelabuhan Pasar Ikan Selakau, Serap Aspirasi Nelayan Sambas

“Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) inikan sesuatu yang sensitif. Adanya kasus AKI dan AKB di rumah sakit tersebut menjadi rapor merah bagi penyelenggara pelayanan kesehatan,” kata dia.

“Harus ada evaluasi, jangan hanya habis di situ saja, dan dianggap ini hal yang biasa saja,” tandas Juliadi.

Di lain pihak, Direktur RSUD Pemangkat, Yana Sumartana menjelaskan, bahwa pasien yang dimaksud merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sekura. Pasien itu tiba di RSUD Pemangkat pada pukul 00.15 WIB dalam keadaan tidak sadar atau koma.

Pada pukul 00.25 WIB, pihak RDUD melakukan pemeriksaan USG, dan hasilnya ada pendarahan di dalam rahim dan kondisi bayi sudah meninggal. Pihak rumah sakit langsung merencanakan operasi sesar dan pukul 00.45 WIB dan melakukan konsultasi ke dokter anestesi.

Baca Juga :  Viral Remaja Asik Joget di Tengah Kebakaran Pasar Sambas, Berujung Minta Maaf

Setelah konsultasi, pada pukul 02.35 WIB dilakukan operasi oleh dokter spesialis obstetri ginekologi (obgyn) dan dokter spesialis bedah.

Pukul 04.30 WIb operasi selesai dan pasien dibawa ke ruang ICU. Kemudian pada pukul 11.00 WIB, terjadi cardiac arest atau henti jantung, pasien langsung dilakukan RJP (Resusitasi Jantung Paru), hingga pukul 11.15 WIB pasien dinyatakan meninggal.

Yana mengaku kalau pihaknya telah berusaha untuk melakukan penyelamatan terhadap nyawa pasien. “Namun apa daya, nyawa ibu dan anak tidak dapat ditolong,” kata dia. (Jau)

Comment