Target Pembangunan Pontianak 2024 – 2025 Diselaraskan dengan Dinamika Asumsi Dasar Ekonomi Makro

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyebut, bahwa asumsi dasar ekonomi makro Kota Pontianak tahun 2024 dan 2025 mengalami dinamika dalam beberapa sektor.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 4,79 sampai dengan 5,20 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksi sebesar 4,80 sampai dengan 5,25 persen.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Laju Inflasi tahun 2024 ditargetkan dengan skenario berat sebesar maksimal 3,5 persen dan minimal 1,5 persen, sedangkan untuk tahun 2025 ditargetkan tidak mengalami peningkatan atau tetap dari target tahun 2024,” kata Ani Sofian.

Hal itu disampaikannya usai menyampaikan pidato terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (16/08/2024).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah prioritas pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun 2025, yakni antara lain menurunkan angka kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Ani Sofia mengatakan, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 ditargetkan turun sebesar 8,50 persen, sedangkan untuk tahun 2025 dapat ditekan menjadi 8,10 persen. Sementara angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 4,20 persen, dan pada tahun 2025 diproyeksikan turun menjadi 4,00 persen.

Baca Juga :  Hasil Uji Sampel Bahan Berbahaya Nyatakan Takjil di Pasar Juadah Pontianak Aman Dikonsumsi

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tahun 2024 ditargetkan sebesar 82,02 persen, sedangkan pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar 82,33 persen,” terangnya.

Menurut Ani Sofian, sebagai akibat dari kondisi tersebut, asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 mengalami dinamika mengubah arah, yang tentunya sasaran dan target pembangunan yang disesuaikan dengan dinamika sosial, demografi, perubahan struktural serta tantangan-tantangan yang harus dihadapi seperti akselerasi investasi, peningkatan daya saing, kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran.

“Dinamika asumsi dasar ekonomi makro tersebut akan mempengaruhi besaran pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan Kota Pontianak Tahun 2024,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, pengelolaan Kebijakan Umum (KUA) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 diharapkan sesuai dengan tema RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, yakni pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

Berdasarkan mekanisme, KUPA dan PPAS- P Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun 2025 yang disampaikan ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, formulasi kebijakan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan perencanaan pembangunan.

“Dalam proses perkembangannya, pada tahap pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 terdapat perubahan sebagai akibat perkembangan ekonomi makro baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah,” jelas dia.

Perubahan tersebut mempengaruhi asumsi-asumsi dasar pada APBD murni sehingga pelaksanaan APBD tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan, dan hal ini perlu dilakukan penyesuaian sebagai akibat perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  ICMI Kota Pontianak: Kepengurusan Baru, Semangat Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Termasuk mengantisipasi perkembangan yang akan terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran 2024,” kata Ani Sofian.

Menurutnya, Kebijakan Umum Perubahan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang bergerak dinamis, yang tentunya juga mempengaruhi kenaikan serta penurunan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan dari tahun anggaran sebelumnya.

Kebijakan Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024, disepakati sebesar Rp 2,01 triliun, naik sebesar 0,38 persen atau bertambah senilai Rp 7,67 miliar dari Pendapatan Daerah dalam APBD Murni Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 2 triliun.

Untuk kebijakan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 2,06 triliun atau naik sebesar 2,33 persen.

“Sesuai struktur anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut disampaikan bahwa Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 2,06 triliun, mengalami peningkatan senilai Rp 45,99 miliar atau naik 2,27 persen dari Volume APBD Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

 

Comment