Jelang Pilkada, FKUB Kayong Utara Gelar FGD Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

KalbarOnline, Kayong Utara – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kayong Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema “Menggagas Pilkada Kayong Utara Yang Sukses Aman dan Damai, Dalam Rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2024”, Kamis (22/08/2024), di Pendopo Bupati Kayong Utara, Kecamatan Sukadana.

Turut hadir, Pj Bupati Kayong Utara, Alfian, Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Hidayadi, Wakapolres Aris Sutrisno, Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir dan Anggota Bawaslu Kayong Utara, Yusmandi, OPD terkait, parpol, ormas, OKP, tomas dan toda.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Dalam kesempatannya, Ketua FKUB Kayong Utara, Nazril Hijar berharap, semoga semua lapisan umat beragama sadar akan pentingnya menjaga situasi aman dan damai serta kondusif selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Hadiri Ekspose PT Nova Anugerah Abadi, Ini Harapannya

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para umat beragama Kabupaten Kayong terhadap pilkada serentak tahun 2024 khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang aman dan damai,” ungkap Nazril.

Untuk itu lanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para umat beragama Kabupaten Kayong terhadap pilkada serentak tahun 2024 khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang aman dan damai.

Sehingga, menurutnya kamtibmas di wilayah Kabupaten Kayong Utara dalam keadaan aman dan kondusif.

Pada akhir kegiatan ditutup dengan “Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoax” oleh para peserta yang hadir. Berikut deklarasi yang disampaikan:

Kami seluruh umat beragama Kabupaten Kayong Utara, menyatakan:

  1. Siap menjaga keutuhan Negara dan Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  1. Siap mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan integritas bangsa.
  1. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi sara.
  1. Mendukung sinergitas dan solidaritas TNI-Polri, pemerintah daerah, para tokoh dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di kabupaten kayong utara. (Sans)

Comment