Sembilan Warisan Budaya Takbenda Asal Kalbar Jalani Sidang Penetapan Kemendikbudristek

KalbarOnline, Jakarta – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengikuti sidang penetapan usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) untuk tahun 2024.

Terdapat sembilan usulan WBTb yang dipresentasikan pada sidang yang digelar pada 21 – 22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta tersebut.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Presentasi tersebut dibawakan secara baik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Rita Hastarita di hadapan 12 orang Tim Ahli WBTb Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Perwakilan dari Kalbar dihadiri oleh 16 orang tim yang terdiri dari Disdikbud Provinsi, disdikbud kabupaten/kota pengusul, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, serta tokoh kebudayaan dari Kalbar,” ungkap Rita lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/08/2024).

Baca Juga :  Jokowi Sebut Tangani Covid-19 Tidak Perlu Korbankan Ekonomi Rakyat

Rita menyebutkan, adapun sembilan usulan WBTb dari Kalbar yang telah disidangkan dan telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2024 ini, diantaranya  Ngabayotn dari Kota Singkawang, Musik Kecapi Delapan Dewa dari Kota Singkawang, Baliatn dari Kabupaten Landak, Matah Bunga dari Kabupaten Sintang, dan Belamin dari Kabupaten Kayong Utara.

Selanjutnya Bahasa Dayak Taman dari Kabupaten Kapuas Hulu, Pamole Beo dari Kabupaten Kapuas Hulu, Paruu Tambe dari Kabupaten Kapuas Hulu, dan yang terakhir ada Talimaa dari Kabupaten Kapuas Hulu.

“Sidang penetapan ini merupakan langkah awal sebagai upaya perlindungan,” katanya.

Baca Juga :  Luncurkan Sepeda Listrik Buatan Siswa SMK 2 Kapuas Hulu, Rita: Potensi Jadi Produk Unggulan

Langkah penting selanjutnya, menurut Rita, adalah bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam rangka pelestarian, pengembangan dan pemanfaatannya, sehingga sembilan WBTb dimaksud tetap terjaga dan bahkan bernilai manfaat bagi masyarakat Kalbar.

“Saya juga berharap agar kabupaten/kota aktif dalam pengusulan WBTb, dan konsisten dalam pelestarian WBTb yang telah ditetapkan, agar keragaman budaya yang ada di Kalbar dapat terus berkembang, dan lestari,” pungkasnya. (Jau)

Comment