Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 04 September 2024 |
KalbarOnline.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan RI, Rabu (04/09/2024).
Lasarus menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama politisi PDIP lainnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang juga selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari media online.
Sejauh ini, KPK belum menyampaikan detail materi yang akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua politisi PDIP ini. Namun yang jelas, sebelum Lasarus dan Yoseph diperiksa, KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati terkait dengan kasus tersebut.
Selain Anggota DPR RI, KPK juga pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pada pemeriksaan Hasto, dia mengaku dicecar 21 pertanyaan terkait dengan kasus DJKA yang dilakukan selama kurang lebih 4,5 jam. Hasto juga memastikan dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan mengenai adanya aliran dana yang dia terima.
“Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana,” kata Hasto.
Disampaikan Hasto, penyidik hanya mempertanyakan terkait dengan adanya nomor telepon pribadi Hasto yang ada pada ponsel tersangka kasus DJKA, yaitu mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. (Jau)
View this post on Instagram
KalbarOnline.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan RI, Rabu (04/09/2024).
Lasarus menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama politisi PDIP lainnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang juga selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari media online.
Sejauh ini, KPK belum menyampaikan detail materi yang akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua politisi PDIP ini. Namun yang jelas, sebelum Lasarus dan Yoseph diperiksa, KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu Anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati terkait dengan kasus tersebut.
Selain Anggota DPR RI, KPK juga pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pada pemeriksaan Hasto, dia mengaku dicecar 21 pertanyaan terkait dengan kasus DJKA yang dilakukan selama kurang lebih 4,5 jam. Hasto juga memastikan dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan mengenai adanya aliran dana yang dia terima.
“Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana,” kata Hasto.
Disampaikan Hasto, penyidik hanya mempertanyakan terkait dengan adanya nomor telepon pribadi Hasto yang ada pada ponsel tersangka kasus DJKA, yaitu mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi dan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. (Jau)
View this post on Instagram
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini