KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dalam pilkada 2024, pada Senin (23/09/2024), di salah satu hotel di Pontianak.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Edi Kamtono-Bahasan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Mulyadi-Harti mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh menjelaskan, pentingnya nomor urut bagi para pasangan calon.
“Kita sudah melakukan pencabutan nomor urut dengan cara diundi masing-masing pasangan calon. Nomor urut menjadi penting karena akan menjadi salah satu bagian dari citra diri para calon. Nomor ini akan membersamai mereka dalam kampanye dan di media cetak,” ungkapnya.
David juga menambahkan, bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
“Nomor ini juga akan menjadi bagian yang dicetak dan ditempel sebagai citra diri pasangan calon dalam kampanye,” tambahnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, kedua pasangan calon kini siap untuk memasuki masa kampanye dalam rangka meraih dukungan masyarakat Pontianak. (Lid)
Comment