Peduli Ponpes, Norsan Bakal Jolok APBN  Bangun Rusunawa untuk Santri

KalbarOnline, Singkawang – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan memiliki perhatian khusus terhadap pembangunan di bidang pendidikan termasuk di pondok pesantren (ponpes).

Perhatian tersebut dinilai penting, mengingat ponpes yang mencetak para santri, memiliki peran strategis membentuk sumber daya manusia untuk pembangunan daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Harapan saya tentu akan memajukan pesantren. Kami bersama Pak Krisantus punya perhatian terhadap pembangunan di bidang pendidikan dan keagamaan,” kata Norsan usai bertemu pimpinan Ponpes Makarim El Ikhlas Singkawang, Habib Helmi Al-Hinduan, Kamis (03/10/2024).

Wakil Gubernur Kalbar periode 2018 – 2023 itu mengatakan, dalam programnya ke depan, dia bakal menjolok anggaran pusat untuk dikucurkan ke ponpes.

Baca Juga :  Bersama Wagub Kalbar, Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rapat Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022

Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan bagi pembangunan rusunawa sebagai tempat tinggal yang layak untuk para santri.

“Kalau sudah layak jumlah santrinya, kita usulkan untuk mendapat namanya rusunawa yang dibiayai oleh APBN atau pusat yang bisa kita bangun ke pondok tersebut,” katanya.

Rusunawa itu, sambung Norsan, bakal dibangun di setiap ponpes di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kalbar sesuai aturan yang ditetapkan.

Di Kalbar sendiri, pembangunan itu telah terealisasi di Kabupaten Mempawah. Sedikitnya tiga rusunawa dengan fasilitas mumpuni dibangun di tiga ponpes.

“Mempawah itu contohnya yang sudah dapat ada tiga ponpes. Dari pusat langsung membangunkan rata-rata tiga lantai. Selain itu di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) itu juga sudah dapat bantuan ini,” papar Norsan.

Baca Juga :  Puluhan Warga di Singkawang Jalani Pemeriksaan Swab di Tempat Gegara Langgar PPKM

Selain pembangunan rusunawa dengan menjolok anggaran pusat, pembangunan sarana dan prasarana ponpes juga akan diselaraskan dengan Perda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren.

Perda tersebut, adalah acuan hukum bagi pemerintah daerah, agar tak ada lagi keraguan dalam pemenuhan fasilitas ponpes yang saat ini masih luput dari perhatian.

“Untuk mengembangkan dan membesarkan pondok pesantren, yang mana harus dibantu, akan kita bantu,” tandas Norsan. (**)

Comment