Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 18 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalbar. Mereka mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.
Kedatangan mereka diterima oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Kasubdit Tipikor Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo dan jajaran.
Perwakilan GMP Kalbar, Dwi Wahyudi mengatakan, bahwa kedatangan mereka guna mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus BP2TD Mempawah oleh Polda Kalbar.
"Kami mendapat informasi bahwa kasus yang melibatkan Bupati Mempawah periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2018 itu dipetieskan alias dihentikan oleh Polda Kalbar," kata dia.
Karena itu pihaknya memandang informasi tersebut perlu diluruskan dengan mendatangi langsung Polda Kalbar guna meminta penjelasan.
"Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung Tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya, karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama Haji Ria Norsan, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat," kata mantan presiden mahasiswa tersebut.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi pilkada. Sehingga masyarakat menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut, agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.
Edy Setiawan, perwakilan GMP Kalbar lainnya mendukung penuh Polda Kalbar untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia yakin Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional.
"Karena itu, jika kasus ini belum selesai, maka tolong dituntaskan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum, apalagi kasus korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan," kata pemuda asal Tayan, Kabupaten Sanggau ini.
Kaitan soal calon gubernur yang terlibat dalam kasus ini, Edi meyakini, bahwa masyarakat Kalbar pasti menginginkan pemimpin yang berkualitas dan bersih, serta tidak tersangkut dengan kasus korupsi.
"Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena menyangkut kualitas hasil Pilkada Kalbar. Masyarakat pasti menginginkan pemimpin Kalbar ini bisa bekerja maksimal, tidak tersandera maupun tersangkut kasus hukum yang dapat mengganggu roda pemerintahan," kata Edi.
"Jika demikian, maka akan menghambat gerak laju pembangunan. Kita imbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin pada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya. (**)
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalbar. Mereka mempertanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.
Kedatangan mereka diterima oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Kasubdit Tipikor Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo dan jajaran.
Perwakilan GMP Kalbar, Dwi Wahyudi mengatakan, bahwa kedatangan mereka guna mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus BP2TD Mempawah oleh Polda Kalbar.
"Kami mendapat informasi bahwa kasus yang melibatkan Bupati Mempawah periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2018 itu dipetieskan alias dihentikan oleh Polda Kalbar," kata dia.
Karena itu pihaknya memandang informasi tersebut perlu diluruskan dengan mendatangi langsung Polda Kalbar guna meminta penjelasan.
"Apalagi sekarang beredar direktori Putusan Mahkamah Agung Tahun 2024 setebal 231 halaman. Di mana membuat masyarakat bertanya-tanya, karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama Haji Ria Norsan, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat," kata mantan presiden mahasiswa tersebut.
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kalbar tengah menghadapi kontestasi pilkada. Sehingga masyarakat menurut dia, perlu tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang beredar tersebut, agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.
"Apalagi kasus inikan sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya," kata mahasiswa asal Jongkat, Kabupaten Mempawah ini.
Edy Setiawan, perwakilan GMP Kalbar lainnya mendukung penuh Polda Kalbar untuk menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia yakin Polda Kalbar akan bekerja serius dan profesional.
"Karena itu, jika kasus ini belum selesai, maka tolong dituntaskan sesuai undang-undang. Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum, apalagi kasus korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan," kata pemuda asal Tayan, Kabupaten Sanggau ini.
Kaitan soal calon gubernur yang terlibat dalam kasus ini, Edi meyakini, bahwa masyarakat Kalbar pasti menginginkan pemimpin yang berkualitas dan bersih, serta tidak tersangkut dengan kasus korupsi.
"Ini harus jadi perhatian kita bersama, karena menyangkut kualitas hasil Pilkada Kalbar. Masyarakat pasti menginginkan pemimpin Kalbar ini bisa bekerja maksimal, tidak tersandera maupun tersangkut kasus hukum yang dapat mengganggu roda pemerintahan," kata Edi.
"Jika demikian, maka akan menghambat gerak laju pembangunan. Kita imbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin pada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini