Infotainment    

Hak Asuh Anak Jatuh ke Kimberly Ryder Setelah Resmi Cerai dari Edward Akbar

Oleh : shella
Sabtu, 30 November 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline - Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai. Gugatan cerai Kimberly pun dikabulkan oleh majelis hakim.

"Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat Konvensi (Edward Akbar Samallo bin Otto Harris Samallo) terhadap Penggugat Konvensi (Kimberly Alvionnella Ryder binti Nigel Christopher Ryder)," ungkap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad dalam pesan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Majelis hakim juga menetapkan hak asuh kedua anak Kimberly dan Edward jatuh ke tangan sang ibu.

"Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama: Rayden Starlight Akbar, jenis kelamin laki-laki, lahir di Swindon, tanggal 19 November 2019; Aisyah Moonlight Akbar, jenis kelamin perempuan, lahir di Bandung, tanggal 20 November 2020; dalam penguasaan (hadhanah) Penggugat Konvensi, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat Konvensi untuk bertemu dengan anak-anak tersebut," terang Machi Ahmad.

Sementara itu, Edward diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk dua anaknya.

"Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Konvensi nafkah untuk 2 (dua) orang anak sebagaimana diktum angka 3 (tiga) paling sedikit sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) setiap bulannya dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahun hingga anak tersebut dewasa atau mandiri," tutup Machi Ahmad. (she)

Artikel Selanjutnya
Mengejutkan, Tzuyu TWICE Mengaku Sudah Lakukan “Operasi Plastik”
Sabtu, 30 November 2024
Artikel Sebelumnya
Syuting Film 2nd Miracle in Cell No. 7, Marsha Timothy Banjir Air Mata
Sabtu, 30 November 2024

Berita terkait